HGB Sudirapi Berakhir 2021, PAD Banjarmasin Digadang Bakal Bertambah

Banjarmasin, BARITO – Pasar Sudirapi yang berlokasi di Pasar Lima berpotensi mampu menambah PAD Kota Banjarmasin. Hal ini diungkapkan oleh Plt Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (13/10).

Herman mengatakan, PAD yang akan diambil dari pasar Sudirapi ini, pasalnya tahun depan Hak Guna Bangunan (HGB) dari sejumlah pedagang telah habis.

Dengan begitu, habisnya HGB tersebut bangunan akan diambil alih oleh Pemko Banjarmasin. “Nah saat itu Pemko bisa mengambil PAD dari Pasar Sudirapi, misalnya retribusinya pasar dan lainnya,” katanya.

Ditanya berapa PAD yang bakal didapat bila diambil alih Pemko. Herman belum bisa mengatakan, namun ia meyakinkan pastinya PAD Banjarmasin akan bertambah.

Ia melanjutkan lagi, bila misalnya HGB diperpanjang lagi nanti akan dibicarakan kembali bersama pemilik bangunan.

Persoalan Sudirapi telah dibahas telah dibahas dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) di kawasan Pasar Sudirapi dua hari lalu di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin.

Hermansyah berharap, tidak ada satupun pihak yang merasa diberatkan setelah perjanjian tersebut rampung.

“Kita jangan membebankan dengan pedagang, itu satu, kemudian yang kedua kita bagaimana aset kita ini jangan sampai nanti hilang dan sebagainya, kemudian kita juga ingin PAD kita ini supaya ada jelas untuk kita,” harapnya.

Herman juga optimis akan mengurai benang kusut terkait PKS dari Pemerintahan dulu. Tidak hanya di Sudirapi namun Sentra Antasari, Ruko di Kayu Tangi dan Ujung Murung.

Penulis: Hamdani

Related posts

H Imus Kembali Ketua PBFI Kalsel, Dipilih Secara Aklamasi Pada Musprov 2025

Ratusan Pelari Ikuti ‘Fun Run’ Uniska

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan