Hj Farah Amalia, ST Resmi Jadi Anggota DPRD Kalsel

Teks :
SUMPAH JANJI-Hj Farah Amalia, ST mengucapkan sumpah janji PAW anggota DPRD Kalsel untuk sisa masa jabatan 2014-2019 dipandu Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin.(foto : sophan-brt)

Banjarmasin, BARITO
Hj Farah Amalia, ST dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan 2014-2019, Kamis (10/1/2019) dilantik dan diambil sumpah janji.
Farah Amalia resmi diambil sumpah janjinya sebagai PAW almarhum H Achmad Saiman melalui rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin didampingi wakilnya Asbullah, SH dihadiri Asisten I Pemerintahan H Siswansyah mewakili Gubernur.
Dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Farah Amalia juga mengucapkan sumpah jabatan anggota DPRD Kalsel PAW untuk sisa masa jabatan 2014-2019 dipandu Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin.
Dilantiknya Hj Farah Amalia, ST sebagai PAW setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.63-8830 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kalsel atas nama H Achmad Saiman dan Keputusan Mendagri Nomor 161.63-8831 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kalsel atas nama Hj Farah Amalia, ST dari Partai Hanura.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten I Pemerintahan H Siswansyah mengucapkan selamat atas pelantikan Hj Farah Amalia, ST sebagai PAW anggota DPRD Kalsel untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
“Kami mendoakan semoga ibu Farah Amalia mampu memegang teguh sumpah yang diucapkan, mampu mengemban amanat rakyat dengan baik serta membangun kerjasama yang baik dengan segenap anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel,” kata Gubernur.
Gubernur menambahkan, kita menyadari memelihara amanat rakyat bukan perkara yang mudah, terlebih lagi bagi kita yang duduk di lembaga eksekutif dan legislatif, karena masyarakat mengharapkan kita untuk bisa lebih baik khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kalsel.
Gubernur mengapresiasi kerjasama dan dedikasi Pemerintah Daerah dengan DPRD selama ini berjalan baik, kondisi ini hendaknya terus kita pelihara dan kita tingkatkan, agar suasana penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara harmonis dan rencana-rencana pembangunan kita harapkan terlaksana sesuai harapan.
Farah Amalia usai dilantik menyatakan, dirinya siap menjalankan amanah dan tugas sebagai anggota DPRD Kalsel.
Sebagai orang baru, lanjutnya, ia pun siap mengikuti aturan yang ada di DPRD dengan meneruskan kiprah orangtuanya di dewan.
“Saya akan bekerja sebaik mungkin sebagai wakil rakyat dengan mengikuti peraturan yang ada di DPRD Kalsel,” tandasnya.
Seperti dilansir Barito Post, Hj Farah Amalia, ST menggantikan almarhum H Achmad Saiman yang juga orangtuanya. Yang bersangkutan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.
Sebagai PAW, Farah Amalia menempati tugasnya di Komisi III membidangi pembangunan dan infrastruktur dan tergabung dalam Fraksi Perubahan Berhati Nurani (PBN) gabungan Partai NasDem dan Partai Hanura.sop

Related posts

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel

FOKBI Kalsel Sosialisasi Senam ‘Ikan Nae di Pante’

Anggota DPRD Balangan Sri Huriyati Hadi Serukan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas