Banjarmasin, BARITO – Terkait edaran tentang penghapusan honorer oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo. Mendapat tanggapan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Yang mengaku akan menyiapkan beberapa pilihan jika keputusan Menteri PAN RB memang akan terealisasi tahun depan.
Ibnu menjelaskan, di Jajaran Pemko Banjarmasin ada 5600 honorer. Kalau akan dihapuskan maka pemahamannya harus di outsourcing kan.
“Kita akan outsourcingkan, bila tahun depan direalisasikan,” katanya belum lama tadi di Balai Kota Banjarmasin.
Namun, menurutnya, ada ketentuan bagi beberapa bidang yang sifatnya tugas utama atau tugas dasar, seperti guru kemudian tenaga medis yang dinilainya tidak bisa di outsourcingkan.
“Jadi harus diangkat oleh pemerintah kota dalam bentuk tenaga kontrak atau PPPK,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan memilih tenaga honorer mana yang akan di outsourcing kan dan dijadikan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
“Memang bisa di outsourcing kan seperti office boy, cleaning service, security. Tapi yang pasti akan kita ikuti ketentuannya,” tukas Ibnu.
Sementara itu, salah satu honorer mengaku resah dan bingung bagaimana nasibnya nanti. Ia khawatir seluruh tenaga honorer tak terkecuali di ruang lingkup Pemko Banjarmasin.
“Soalnya, ada sedikit keresahan di kalangan honorer Pemko yang bekerja saat ini,” kata salah satu honorer yang tak ingin disebutkan namanya.
Ia pun mempertanyakan langkah konkret pemko dengan adanya opsi penghapusan honorer tersebut. Hal itu diutarakannya lantaran ia merasa resah dengan kebijakan tersebut.
“Apakah dialihkan semua ke outsourcing atau diikutkan tes CPNS dan Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).,” ucapnya bingung.
Ia berharap, hal itu ada solusinya pasalnya sudah cukup lama bekerja di Pemko Banjarmasin.
Penulis : Hamdani