Hujan Deras dan Angin Kencang di Banjarmasin Makan Korban Jiwa seorang Pengendara Motor

TERTIMPA SENG-Korban bernama Abu Supian saat tertimpa seng dan kayu saat berhenti di lampu merah Jalan Pengeran Antasari atau Japan Jati Banjarmasin depan warung.makan Mahaji, Selasa (2/5/2023) sore. (foto:sum/brt)

TERTIMPA SENG-Korban bernama Abu Supian saat tertimpa seng dan kayu saat berhenti di lampu merah Jalan Pengeran Antasari atau Japan Jati Banjarmasin depan warung.makan Mahaji, Selasa (2/5/2023) sore. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria pengendara motor Honda Revo mengalami kecelakaan saat hujan deras dan angin kencang, Selasa (2/5/2023) sore pukul 15.30 Wita. Korban bernama Abu Supian (52) kejatuhan seng dan kayu yang ditiup angin hingga mengenai kepalanya di bagian belakang, akibatnya ia tewas di lokasi kejadian.

Korban saat itu sedang berhenti di lampu merah Jalan Pangeran Antasari atau Jati atau depan MC Donald’s atau sebersng warung Ma Haji.

Naas menimpa warga Jalan Banua Anyar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar itu hingga dievakuasi pihak relawan ke RS Suaka Insan Banjarmasin yang cukup dari TKP.

Baca Juga: Jalan Satui KM 171 Tanah Bumbu Disorot Mahasiswa, Desak Pemerintah Tertibkan Izin Tambang

Saat itu korban mengenakan helm warna hitam dan jas hujan warna hitam, korban terletak di tengah jalan hingga dievakuasi warga ke rs. Juru parkir warung Makan Mahaji bernama Yasin (50) mengatakan, korban saat itu stop di tengah jalan karena lampu merah.

“Tiba-tiba saja korban ketimpa seng yang jatuh dari bangun tinggi di sekitar lokasi kejadian.  Tapi saya tidak tahu dari mana seng itu tiba-tiba sudah melewati pohon,”bebernya.

Sementara itu keluarga korban sudah satu jam belum juga datang ke RS Suaka Insan, dan pihak emergency masih menunggu dan sebagian mencari alamat keluarga korban.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah