Ibnu Harapkan Pengentasan Jamban Tahun Ini Fokus di 21 Kelurahan

Banjarmasin, BARITO – Pengentasan jamban tak sehat di Banjarmasin mendapat sorotan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Wali berharap progres Banjarmasin menuju 100 persen Open Defication Free (ODF) terlihat signifikan.

Menurut orang nomer satu di Kota Banjarmasin ini. Kasus BAB sembarangan di wilayahnya harus dihentikan dengan program nyata, dan dimulai dari di 21 kelurahan.

Oleh sebab itu, mulai dari sekarang hingga tahun 2023 diharapkanya bisa terlihat angka yang bagus alias jamban-jamban di sungai sudah tergantikan dengan yang lebih sehat.

“Tahun ini paling tidak kita fokuskan di 21 Kelurahan. Kita harap ODF sudah terlihat angka yang diharapkan dan tahun 2023 sudah bisa diselesaikan,” katanya saat ditemui di Balai Kota belum lama tadi.

Ditanya bagaimana solusi merubah jamban yang sudah menjadi kebiasaan warga di bantaran sungai?

Ibnu menyatakan, semua jamban bisa dialihkan misalnya dibangun jamban komunal atau jamban yang menggunakan bio filter.

Terkait itu, wali kota dua priode ini mengakui tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Pasalnya, jamban-jamban tidak sehat yang masih berdiri di sungai masih banyak.

“Seribu lebih jamban ini akan dialih menjadi jamban komunal yang sehat. Dananya tidak hanya di pemko, oleh sebab itu kita mengharapkan keterlibatan semua pihak, misalnya perusahaan atau donatur dari masyarakat,” ucapnya.

Sebelummya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Ramadhan menyampaikan ini merupakan tantangan, bahwa di kota seribu sungai yang memang masyarakatnya beraktivitas di sungai ini memang tidak lepas dari jamban yang tidak layak dan membahayakan kesehatan.

Apalagi persoalan jamban ini merupakan masalah yang serius dan perlahan harus diperjuangkan tuntas.

“Tentunya ini dijalankan secara sinergis bersama instansi terkait dan Forum Kota Sehat. Di perubahan nanti kita maksimalkan di 12 kelurahan, sekarang kami telah melakukan pendataan by name by address,” katanya usai rapat, Rabu (22/6).

Ramadhan melanjutakan, langkah Pemko tidak berhenti diperubahan saja. Sisa ODF akan diupayakan lagi masuk dalam APBD murni tahun 2023. Dengan itu, ia yakin target 80 persen ODF di Banjarmasin bisa teratasi dan yang terpenting masyarakat bisa mendapatkan lingkungan yang sehat.

Penulis : Hamdani

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua