Malam Tahun Baru, THM Diharapkan Tetap Tertib
Banjarmasin, BARITO – Menjelang malam pergantian tahun yang akan datang dalam waktu dekat ini, tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin diwanti agar tetap tertib soal jam operasional.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan, soal jam tayang THM itu merupakan ketentuan Perda Pemko Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016 tentang usaha penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, jadi diharapkan THM di Banjarmadin tetap menaati perda tersebut.
“Meski tahun baru, kami tegas malam itu THM hanya sampai pukul 12 malam saja, melebihi itu akan mendapatkan sanksi,” ucapnya di Balai Kota, Rabu (26/12).
Ibnu menjabarkan, soal waktu yang ditentukan, untuk jam tayang THM di hari Minggu, Senin, Selasa dan Rabu berlaku dari pukul 22.00 Wita – 00.00 Wita. Sedang Jumat dan Sabtu dimulai dari pukul 22.00 Wita – 01.00 Wita.
Ibnu mengaku, ia sudah memerintahkan kepada Satpol PP Kota Banjarmasin agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan Perda tersebut. “Satpol PP sudah dipersiapkan akan menertibkan apabila ada pelanggaran,” katanya.
Orang nomer satu di Banjarmasin ini juga mengimbau kepada warga Banjarmasin untuk tidak terlalu memaksakan diri keluar rumah saat malam pergantian tahun yang jatuh pada Senin, 31 Desember 2018.
“Warga baiknya di rumah saja, tidak usah memaksakan keluar bila tidak penting di malam pergantian tahun. Atau membuat acara di rumah saja,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Hermansyah mengaku, Satpol PP terus rutin melakukan monitoring terkait jam tayang THM.
“Kami selalu siap melakukan pengawasan. apalagi dimalam tahun baru ini kemungkinan dewan juga akan ikut mengawasi,” katanya.
Menurut Hermansyah, seharusnya sebelum malam pergantian tahun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sudah memberikan surat edaran untuk mengingatkan kembali kepada THM agar tidak melanggar jam tayang.
“Mudahan saja tidak ada pelanggaran dan di tahun baru Banjarmasin aman dan tertib,” tutupnya. dan