Ibnu Sina Harap Sinergitas ODF Ciptakan Kota Sehat

Penghargaan oleh Wali Kota Banjarmasin kepada Lurah Basirih Selatan yang mendukung ODF di Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Penggunaan jamban tidak sehat perlahan hilang di Kota Banjarmasin. Sejumlah kelurahan di kota ini pun sudah melakukan deklarasi stop buang air besar sembarangan (ODF)

Baru ini, 7 kelurahan telah melakukan deklarasi ODF yakni Kelurahan Seberang Mesjid, Kelayan Luar, Kuin Utara, Basirih Selatan, Belitung Utara, Sungai Lulut, Banua Anyar, Minggu (19/11/2023) di Balai Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Besok Aliran Leding Wilayah Barat dan Selatan Terganggu Selama 6 Jam

Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda,
Tambahan 7 Kelurahan itu menjadi 22 Kelurahan yang ODF atau bebas dari kebiasaan buang air sembarangan.

Meskipun demikian, Banjarmasin masih belum bisa mendapatkan predikat kota sehat. Sebab indikator ODF nya minimal 80 persen, sementara kota ini baru mencapai 42 persennya.

Baca Juga: Besok Aliran Leding Wilayah Barat dan Selatan Terganggu Selama 6 Jam

“Deklarasi ODF ini terus kita kejar agar, Insyaallah, di awal tahun depan akan kita tambah lagi sekitar 10 Kelurahan, untuk bisa ODF,” ucapnya.

Tabiun pun menarget, Juli tahun mendatang Banjarmasin bisa mewujudkan 80 persen ODF. Namun, ia berharap masyarakat bisa diajak kerjasama. “Kita berusaha tahun depan kita bisa mencapai kriteria 80 persen ODF agar bisa mencapai predikat Kota Sehat,” tambahnya.

Baca Juga: Besok Aliran Leding Wilayah Barat dan Selatan Terganggu Selama 6 Jam

“Kita juga gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bersama dengan seluruh stakeholder terkait. Agar bisa meninggalkan kebiasaan buang air besar sembarangan,” katanya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan Pemerintah akan memberikan dukungan penuh, pada program ODF di Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Besok Aliran Leding Wilayah Barat dan Selatan Terganggu Selama 6 Jam

SKPD terkait juga sudah mengganggrkan  dan sinergitas tentang jamban sehat itu, seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Perkim, dan lainnya.

“Jamban sehat kita anggarkan, sebagai bentuk dukungan.  Bahkan kita juga mendapatkan dana DAK dari kementerian PUPR untuk membuat jamban sehat,” ucapnya.

Baca Juga: 22 Ribu Meteran leding Diganti Baru Secara Gratis

Ini juga dikatakannya, akan dibarengi dengan sosialisasi di lungkungan masyarakat dan masyarakat sadar. Meskipun jamban sehat dibuat, tapi masyarakat masih saja disungai, itu tidak akan berguna.

Sehingga dengan adanya deklarasi stop buang air sembarangan atau ODF ini, dia mengharapkan palaing tidak di 22 Kelurahan yang ada, sudah terbebas dari kebiasaan tersebut.

Baca Juga: Besok Aliran Leding Wilayah Barat dan Selatan Terganggu Selama 6 Jam

Karna mereka sudah berkomitmen dan siap, berati jika ada masyarakat yang masih melakukan buang air besar sembarangan, mereka siap menegur. “Kita harap kerjasamanya, masyarakat dan pemerintah ini  demi menciptakan lingkungan sehat dan sungai yang bersih,” ucapnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau