Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Kota Banjarmasin terus merupakan upaya untuk mengantisipasi peredaran virus corona atau Covid-19 di daerah ini, untuk itulah, dia menghimbau agar warga yang datang dari luar yang memang rawan, agar melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga ‘karantina’ sendiri.
“ Saya berharap Setiap warga, pejabat, anggota dewan atau siapapun sepulang habis bepergerian ke luar daerah, apalagi dari Jakarta terlebih dahulu menjalani karantina dan memeriksakan kesehatan,“katanya.
Menurutnya, pasien akibat terkena sebaran virus covid-19 di Jakarta saat ini situasinya sudah cukup mengkhawatirkan dan hampir sama dengan dialami sejumlah negara lain yang terjangkit virus covid-19 tersebut.
“Karenanya guna mengatisipasi dan mencegah sebaran virus covid-19 khususnya Kota Banjarmasin siapapun yang pulang bepergiarin ke luar daerah, terutama dari Jakarta harusnya telebih dahulu menjalani karantina sendiri dan periksakan kesehatanya,“ tambahnya.
Dikatakannya pecegahan dini itu dilakukan baik mengkrantina diri sendiri sepulang bepergerian selama 14 haru agar tetap berada di rumah dan mengurangi berhubungan dengan orang lain. Jika ada gejala terjangkit virus covid-19 ujarnya, segera lapor dan memeriksakan diri ke rumah sakit.
Selain mengkarantina diri lanjutnya, guna mengantispasi pencegahan terpaparnya virus covid-19 adalah, sepulang dari luar daerah dan kembali ke Kota Banjarmasin secara langsung memeriksakan kesehatan ke dokter atau dengan mendatangi pusat layanan kesehatan, seperti rumah sakit.
Dalam kesempatan itu Ibnu Sina juga mengemukakan, guna mengantisipasi dini virus covid-19 dan mencegah pihaknya sudah mengeluarkan himbauan sekaligus instruksi agar pejabat atau ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk sementara waktu tidak bepergian ke luar daerah, terutama terhadap kota yang sebaran virus covid-19 sudah terjangkit.
Menanggapi himbauan tersebut Ketua Komisi IV, Matnor Ali, mengaku siap melaksanakannya, setiap penumpang yang datang atau bepergian di bandara saat ini wajib pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, terutama dalam mencek suhu tubuh.
“Jika suhu tubuh melebihi 37,5 derajat celsius, maka penumpang pesawat baik datang atau bepergerian, tidak kecuali pejabat, anggota dewan atau siapapun harus menjalani observasi terlebih dahulu, bahkan tidak menutup kemungkinan akan menjalani di karantina,“ kata Matnor Ali.
Sementara itu anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PAN Afrizaldi meminta agar himbauan itu juga dilaksanakan secara konsekwen oleh Walikota Ibnu Sina, maupun seluruh pejabat di lingkungan Pemko. Mengingat baru-baru tadi Walikota Ibnu Sina juga sering bepergerian ke luar daerah dan menerima tamu dari pejabat sejumlah daerah lain, termasuk pejabat atau perwakilan negara lain.
“Terakhir Selasa (10/3) lalu bertempat di Ball Room Hotel Shangri-La Jakarta, Walikota Ibnu Sina hadir dalam kunjungan ke negaraan dari Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Belanda Makima,“ ujar Afrizaldi.
Disebutkannya, pada pertemuan itu dibicarakan terkait hubungan kerjasama dan investasi antara Belanda dan Indonesia, khususnya di bidang pangan, pertanian, kesehatan, maritim, pengelolaan air limbah dan ekonomi.
Penulis: Fanie