Ichwan  Noor Chalik Dimintai Keterangan Penyidik Polda Kasel

(foto Kombes Pol DR Sugeng Riyadi SIk SH MSi)

Banjarmasin, BARITO – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Pemko Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik memenuhi panggilan  penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Selasa (14/7/2020). Kedatangan Kadishub Kota Banjarmasin ini guna diminta klarifikasi dan keterangan sebagai saksi terlapor terkait tindakan pelepasan materi bando di Jalan Achmad Yani,  pada Senin (22/6/2020) lalu.

Sebelumnya seperti diberitakan  penyidik sudah memeriksa 10 saksi, empat orang dari pihak advertising, tiga saksi dari pihak yang melakukan pembongkaran dan tiga lagi dari Sat Pol PP Banjarmasin

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi yang dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020), membenarkan pemeriksaan Plt Kasatpol PP ini,

“Iya benar, mantan Plt Kasatpol PP sudah kami lakukan pemeriksaan Selasa kemarin, (14/7/2020), dalam pemeriksaan kami meminta klarifikasi dan penjelasan peristiwa pelepasan baliho tersebut,” ucapnya kepada wartawan

Seperti diketahu Ichwan Noor Khalik yang waktu itu dalam kedudukannya sebagai Plt  Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini resmi dilaporkan oleh sejumlah pihak pengusaha, yang merasa dirugikan oleh tindakan pelepasan materi bando di Jalan Achmad Yani itu

Menurut pihak pengusaha advertising yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Periklanan Indonesia (APPSI) Kalsel ini, mereka dirugikan oleh tindakan pelepasan materi bando itu.

Penulis: Mercurius

Related posts

MGB di HST Terkendala, Dandim 1002/HST Pastikan Segera Terselesaikan

Peringati HUT ke 79 Persit KCK, 100 Kantong Darah Terkumpul dalam Donor Darah

Gerebek Rumah Warga Flamboyan Basirih Banjarmasin, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Berat 1,08 Gram