Banjarmasin, BARITO – Pasca carut marutnya persoalan reklame bando di Kota Banjarmasin. Ikhwan Noor Chalik sebagai Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin mendadak tidak lagi menjabat pimpinan aparat penegak perda itu.
Apakah hal tersebut menyusul perseoalan reklame bando. Namun, saat dikonfirmasi Ikhwan Noor Chalik mengaku mulai Senin 22 Juni tidak lagi sebagai Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin.
Saat ditanya terkait hal itu apakah buntut reklame bando, Ikhwan tidak memberikan komentar, namun mengaku syukur.
“Alhamdulillah mulai senin besok sudah tidak lagi,” ucapnya singkat kepada media ini melalui Whats App, Minggu (21/6).
Menyusul itu, Ikhwan akan digantikan oleh Asisten I Bidang Sosial dan Pemerintahan Pemkot Banjarmasin, Gazi Ahmadi dan keputusan tersebut berlaku efektif mulai Senin 22 Juni.
Meski tak mengemban jabatan di Satpol PP, Ichwan bakal tetap menjabat kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin. Di Satpol PP, Ichwan menggantikan posisi Hermansyah yang purnatugas sedari awal 2020 lalu.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina saat ditanya pemberhentian Ikhwan enggan menerangkan terkait pemberhentian tersebut. Ibnu hanya berencana untuk melelang lima jabatan kepala SKPD yang saat ini lowong, termasuk Satpol PP.
“Saya memang kemarin berkonsultasi dengan Kemendagri, karena provinsi membuka lelang jabatan,” tuturnya.
Gara-gara tindakan Satpol PP, Ibnu Sina mengaku mendapat protes dari para pengusaha papan reklame.
“Mereka ada rencana ingin menggugat, tapi itu hak ya. Saya minta jangan digugatlah, kita minta sama-sama sehingga baliho ini bisa berfungsi sesuai aturan yang ada,” tutupnya.
Penulis: Hamdani