Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – KASUS dugaan penganiayaan terhadap tahanan yang dilakukan enam oknum Polisi di Direktorat Tahanan dan Titipan (Dit Tahti) Polda Kalsel, pada Minggu 11 Februari 2024 lalu terus berlanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya akibat penganiayaan tersebut , satu tahanan berinisial RFP yang merupakan tahanan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengalami patah kaki kanan.
Sementara FA retak di bagian kaki, kemudian RF, AS, AN dan RP memar di kaki, mereka semua merupakan tahanan Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bantim Sungai Lulut Aktif Ikut Satgas TMMD ke 119 Kodim 1007/Banjarmasin
Adapun para oknum polisi yang melakukan pemukulan itu adalah Briptu AP, Bripda SF, Bripda NA, Bripda FL, Bripda AG dan Bripda DP.
Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan, ke enam oknum polisi tersebut ditindak tegas.
Mereka sekarang sudah ditempatkan di sel khusus atau tempat khusus (Patsus) dan dalam penanganan di Mako Brimob Polda Kalsel, sambil melengkapi berkas untuk proses selanjutnya.
Kabid Humas membeberkan, kronologis terjadinya penganiayaan berawal Minggu 11 Februari 2024 salah satu keluarga dari tersangka mengirim makanan di Dit Tahti Polda Kalsel, berupa 3 nasi goreng, 3 susu kotak, dan 3 makanan ringan.”Barang tersebut saat dititipkan di penjagaan dilakukan pemeriksaan oleh anggota, akhirnya ditemukan 2 paket sabu di dalam bungkus makanan ringan yang akan dititipkan kepada salah satu tersangka,” katanya saat konferensi pers, Minggu (25/2/2024).
Anggota piket saat itu langsung melakukan pemeriksaan kepada penerima makanan tersebut.
Dalam pemeriksaan , emosi anggota tidak terkontrol, hingga terjadi pemukulan terhadap para korban menggunakan tongkat polisi secara bergantian.”Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto langsung memerintahkan kepada Kabid Propam, agar anggota tersebut segera di proses, sementara ke enam korban dilakukan penanganan di RS Bhayangkara,” imbuhnya.
Baca Juga: Laka Maut di Sungai Tabuk, Pemotor Wanita Tewas di Tempat
Sementara itu Direktorat Narkotika menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan orang yang menitipkan barang haram itu.
Dan sudah ditangkap satu orang berinisial RY yang merupakan keluarga dari salah satu tersangka. “Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel, mewakili Kapolda dan seluruh Personel Polda Kalsel menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut, kami berjanji akan memproses ke enam oknum tersebut,” ujarnya.
Ditanya alasan kejadian baru terungkap meski kejadiannya sudah 10 hari dan para korban ada yang mengalami patah kaki?
Mantan Kabid Humas Polda Papua Barat ini menjelaskan, diketahuinya kejadian tersebut berawal ketika salah satu tahanan titipan Ditreskrimsus Polda Kalsel yang kasusnya memasuki proses tahap 2..
Nah disitulah terungkap tahanan tersebut mengalami luka.”Terkait permintaan korban yang meminta pindah tahanan, karena korban takut kejadian tersebut terulang, Polda Kalsel menjamin tidak akan terjadi lagi Dit Tahti Polda Kalsel, sekarang dilakukan pengawasan oleh Paminal, Provost dan yang disana sudah diperiksan semua,” tutupnya.
Penulis : Iman Satria
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya