Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Untuk mengaplikasikan keilmuannya di lingkungan masyarakat. 425 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) mengikuti Program Magang.
Sebelum berangkat magang, ratusan mahasiswa mendapat pembekalan oleh Dekan FH Hukum Uniska, Dr Afif Khalid beserta dosen pembimbing, Sabtu (21/1/2023).
Afif Khalid mengatakan, sebelum magang mahasiswa diberikan arahan dan pembekalan agar saat berada di berbagai Instansi bisa membawa mudah beradaptasi.
Mereka yang magang rencananya berangkat pada Selasa beberapa hari ini lagi.
Baca Juga: Minggu Ini, Seribu Suara Rakyat Kalsel Siap Dijaring Musra XV Kalsel
Mahasiswa yang melakukan magang adalah sebagai bagian dari proses penyesuaian kerja. Ilmu yang diperolehnya di bangku kuliah dapat diimplementasikannya dengan baik di tempat magang.
“Magang ini bekal mereka saat mereka lulus. Teori kuliah tanpa praktik tidak seimbang, makanya harus ada keseimbangan dengan magang,”ujarnya.
Ia menerangkan bahwa ratusan mahasiswa yang dilepas dan dibekali ini tersebar di 20 tempat magang. Mulai dari kejaksaan, pengadilan, institusi kepolisian, BNN hingga kantor advokat. Mereka melaksanakan magang selama 1 bulan penuh dengan diawasi oleh dosen pembina lapangan.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kalsel Apresiasi Kesiapan Satpol PP dan Satlinmas Dua Kabupaten Hadapi Pemilu 2024
“Kita sudah melaksanakan magang 2 tahun. Mudahan Mudahan tidak terjadi apa apa karena langsung dibackup dari fakultas dan Uniska,” ucapnya.
Menurutnya, bahwa mata kuliah magang ini merupakan suatu kewajiban bagi mahasiswa FH Uniska Banjarmasin. Baginya magang ini sebagai salah satu syarat dan kewajiban untuk mahasiswa mengajukan proposal skripsi atau tugas akhir.
“Kalau tidak ikut magang bisa terganjal tugas akhir mereka,” pungkasnya.
Penulis: Hamdani
1 comment