Banjarmasin, BARITO – Dorongan masyarakat tentang perbaikan dan pembangunan infrastruktur menjadi momok paling ditinggi di Kota Banjarmasin. Hal tersebut diakui
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina disela sela penandatanganan Komitmen SP4N Lapor Kota Banjarmasin di Swiss Bell Hotel Banjarmasin, Selasa (9/4).
Kata Ibnu, keluhan itu berada di tingkatan pertama dalam pengaduan yang dikelola SP4N Lapor Kota Banjarmasin.
Karena itulah, ujar politisi PKS ini, pihaknya mendukung dan melakukan MOU dengan PUPR Kota Banjarmasin untuk menyikapi keluhan infrastruktur yang masih sangat dibutuhkan.
“Infrastruktur Kota Banjarmasin yang dimaksud mulai dari perbaikan jalan yang rusak juga titian, jembatan dan drainase yang langsung bersentuhan masyarakat,’’ ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Selain infrastruktur keluhan yang mendesak lainnya juga terkait soal parkir di Banjarmasin yang masih semrawut dan dimana-mana banyak lokasi parkir. Kemudian kedua juga kerap adanya tumpakan sampah masih berserakan terutama pada malam hari saat menunggu giliran pengangkutan, juga pelayanan KTP yang karena keterbatasan blangko akhirnya lama penyelesaiannya.
Melalui Forum SP4N Lapor ini, akhirnya sangat membantu para aparat pemangku kebijakan terjawab sehingga keluhan di sosial media kini mulai berkurang karena adanya aplikasi Lapor yang sudah membuktikan dirinya dan hadir ditengah-tengah masyarakat.
Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Ir HM Arifin mengatakan, pembangunan infrastruktur selama masih hidup sangat dibutuhkan. Karena itulah, dengan melakukan penandatangan dan MOU ini Pemko akan mengedepankan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan dan keluhan masyarakat.
Arifin juga mengatakan, memang pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan, dan memang dalam Musrenbang dari tingkat kelurahan dan kecamatan hingga Kota Banjarmasin sangat diperlukan. “Intinya pembangunan infrastruktur memang sangat dibutuhkan semua masyarakat di Kota Banjarmasin selama ada kehidupan,’’ katanya.
Bahkan, ujar Arifin, kebutuhan infrastruktur sebuah kebutuhan dan hak masyarakat sebagai warga negera di Indonesia yang diatur dalam UU. “Ibaratnya infrastruktur adalah makanan sehingga semua warga negara tanpa kecuali berhak mendapatkannya, apakah itu jalan, jembatan dan rumah sehingga pembangunan sangat dibutuhkan selama manusia hidup dan matipun membutuhkan infrastruktur kan,’’ ucapnya mengakhiri percakapan. dan