Karena pernah beraksi hingga Iwan kembali ingin melakukan pencurian wakaf atau celengan masjid Al Munawarah di Jalan Kramat berhasil dibekuk polisi. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Setelah pelaku celengan masjid di kawasan Banjarmasin Tengah berhasil dibekuk polisi minggu tadi, kini giliran Polsek Timur berhasil menangkap pencuri wakaf masjid bernama Iwan Hendra Wijaya (34), Senin (19/11) siang sekitar pukul 12.00 Wita. Penangkapan tersangka berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) masjid setempat.
CCTV yang terpasang di luar maupun di dalam masjid, ternyata merekam pelaku yang sebelumnya mencuri uang kotak amal di Masjid Al Munawarah, Jalan Keramat Raya, Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur.
Saat tersangka mencoba mengulangi perbuatannya lagi beberapa pengurus masjid yang sudah lama mengintai keberadaan tersangka berhasil mengamankan pelaku.
Usai ditangkap tersangka mengakui perbuatan sebelumnya. Tersangka kemudian dijemput anggota Babinkamtibmas Kelurahan Sungai Bilu, Aiptu Fahrudin.
Selanjutnya anggota piket dan Buser Polsek Banjarmasin Timur membawa pelaku ke Mapolsek Banjarmasin Timur. Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah, melalui Kanit Reskrim setempat, Iptu H Timuryono mengatakan tersangka diduga mencuri kotak amal masjid Kamis (15/10) lalu.
Wajah pelaku yang tinggal di Jalan AES Nasution Gang Syuhada, Kecamatan Banjarmasin Timur jelas terekam. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Dia menambahkan, ditangkapnya pelaku itu berkat informasi kaum masjid, hingga dilaporkan ke pihaknya. “Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan,”sebut Iptu Timuryono. ndy/mr’s