Banjarmasin, BARITO – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi menjelaskan, keberadaan keberadaan mobil Vellfire D 45 RII yang kini sedang “Nginap” di Mapolresta Banjarmasin menyusul pertanyaan kuasa hukum Hj Linda Hartini yakni Mohamad Zaki yang mengklaim mobil mewah warna putih milik kliennya
Menurut AKP Alfian Tri Permadi, mobil tersebut titipan dari Polsek Banjarmasin Timur terkait perkara dua orang yang sedang memperebutan mobil tersebut. “Jadi intinya hanya titipan agar mobil tidak kemana-mana dan kami tidak mempersulit persoalan kedua pihak,”tegasnya.
Alfian menambahkan, perkara itu dari pihak Polsek Banjarmasin Timur, karena terjadi rebutan maka mobil diamankan di polsek saat itu.
Selanjutnya karena kedua pihak tidak ada kesepakatan damai dan mereka juga sibuk ke luar kota hingga sampai Minggu tadi.
Menurut Alfian Tri Permadi, sebenarnya pda Senin lalu kedua pihak bertikai sudah ditelpon agar dapat bertemu di mapolresta guna menyelesaikan rebutan mobil mewah itu. “Intinya, kita tidak ada mempersulit perkara rebutan mobil itu, lantaran itu hanya titipan Polsek Timur dan diharapkan kedua pihak dapat menyelesaikan dengan baik,”pungkasnya.
Seperti diberitakan kemarin, kuasa Hj Linda Hartini yakni Mohamad Zaki mempertanyakan keberadaan mobil Vellfire D 45 RII yang kini sedang “Nginap” di Mapolresta Banjarmasin. Menurut Mohamad Zaki mereka hanya mempertanyakan, soal keberadaan mobil yang masih di parkir di Mapolresta Banjarmasin. apakah akan dilanjutkan ke pengadilan untuk penyelesaiannya, apakah melalui jalan damai secara kekeluargaan,” ujar Mohamad Zaki, dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020).
Penulis: Arsuma/Afdi Editor : Mercurius