Padang, BARITOPOST.CO.ID – Serda AAM alias Serda Adan mengakui perbuatannya membunuh Iwan Sutrisman Telambanua (21) eks casis Bintara TNI Angkatan Laut (AL).
Saat diperiksa Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Serda Adan menjawab sambil menangis.”Sembari menangis itu, dia (Serda Adan) mengaku (motif) melakukan itu karena terpaksa karena orang tua korban mendesak terus agar korban lulus,” kata Afrizal, seperti dikutip dari detik, Senin (1/4/2024).
Kepada Afrizal, Serda Adan mengaku telah menerima uang Rp 200 juta dari keluarga Iwan. Dia mengaku kebingungan ketika diminta meluluskan Iwan.”Jadi dia (Serda AAM) bilang, bagaimana saya meluluskan dia, kan nggak mungkin. Sementara uang sudah saya terima Rp 200 juta lebih. Jadi saya melakukan itu, membawa kawan saya, Alvin,” ujar Afrizal menirukan perkataan Serda Adan
Serda Adan lalu meninggalkan lokasi kejadian.
Afrizal pun mengaku bergidik saat mendengar pengakuan Serda Adan itu.
Baca Juga: Viral ! Disebut Ikuti Pendidikan TNI AL, Ternyata Iwan Dibunuh Oknum Serda AAM 1,5 Tahun Lalu
Saat ini Serda Adan telah ditahan di Pom Lantamal II Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Alvin telah ditangkap Polres Sawahlunto. Serda Adan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 378 KUHP.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga melapor ke Denpom Lanal Nias. Keluarga mencari keberadaan Iwan yang hilang kontak setelah berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.”Serda Adan sempat menjanjikan ke keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan korban tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih,” ujarnya.
Penulis*/ Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya