Injak dan Pukuli Pacar Pakai Kayu Depan Warung Karaoke, Pemuda Tanbu Diringkus Polisi

Pelaku penganiayaan berinisial MS (24). (istimewa)

Batu Licin, BARITOPOST.CO.ID – Pengunjung warung di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dikejutkan dengan peristiwa penganiayaan, Minggu (18/6/2023)
sekitar pukul 04.30 Wita dinihari.
Penganiayaan dilakukan seorang pemuda bernama MS (24) yang memukuli pacarnya VN ( 24)
Informasi terhimpun tersangka
diketahui sebagai warga Jalan Raya Serongga Km 8,5, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga membenarkan kejadian dugaan penganiayaan itu

Menurutnya, pelaku sedang tidur di warung atau di tempat kejadian.
Saat itu, korban bersama tamunya sedang minum sebotol anggur dan minuman lainnya ndi warung yang terdapat ruang untuk karaoke.

Baca Juga: Baru Direhab, Rumah di Gang Adhyaksa Banjarmasin Dilahap Api

Pelaku yang bangun turut masuk ke dalam ruangan karaoke.
Saat itulah, pelaku cekcok dengan korban.
Bahkan, pertengkaran berlanjut hingga di luar ruang karaoke.

Pertengkaran berlanjut dengan pelaku 2 kali menginjak punggung korban.
Tak hanya itu tersangka juga memukuli pakai kayu hingga korban menderita luka robek di pelipis kanan.

Korban berusaha ke ruang tamu warung dan ditolong teman dari pelaku.
Setelah aman dari amukan pelaku, selanjutnya korban mengadu ke Polres Tanbu.
Mendapat laporan itu petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam langsung bergerak dan mengamankan pelaku

Penulis/Editor: */Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pelaku Rudapaksa Akui Berulang Kali Lecehkan Korban Polisi Ungkap Modus Bujuk Rayu

Ops Lilin Intan 2025 Polresta Banjarmasin Siapkan 715 Personel Pengamanan Nataru dan 5 Rajab Guru Sekumpul

OTT KPK di HSU Kalsel Enam Orang Diamankan, Tim Masih di Lapangan