Inkindo dan Perkindo Samakan Potensi Praktik Jasa Konsultasi

Dialog Hukum Jasa Konsultasi bertema Potensi Pelnggaran Hukum dalam Praktik Jasa Konsultasi dan Pencegahannya digelar Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Kalsel dan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) di Hotel Mercure Banjarmasin. (ist/brt)

Banjarmasin, BARITO – Dialog Hukum Jasa Konsultasi bertema Potensi Pelnggaran Hukum dalam Praktik Jasa Konsultasi dan Pencegahannya digelar Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Kalsel dan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (30/7).

Ketua DPP Inkindo Kalsel H Samsul Arifin mengatakan banyak anggotanya mengalami kelalaian administrasi sehingga masuk daftar hitam, yang berujung ke proses hukum.  “Saya kira dibutuhkan pencerahan bagi anggota, sebab kesalahan adminiatrasi yang berdampak terjadi pengembalin dana kontrak, memunculkan kerugian bagi pelaku jasa konstruksi,” ujarnya saat menyampaikan paparan dalam kegiatan tersebut.

Apalagi, sambungnya, ketika terjadi OTT KPK di Kalsel pada tahun lalu, mengharuskan 22 orang anggota Inkindo dan Perkindo terperiksa. “Ini yang harus kita cerahkan melalui diskusi dialog jasa konsultasi,” beber pria yang juga konsultan ternama ini.

Ketua Perkindo Kalsel Yuwaini mengatakan, dialog untuk menyamakan persepsi agar memahami regulasi yang senantiasa berubah, sehingga membuat pelaku jasa konstruksi menjadi kewalahan. “Saya kira inilah saatnya anggota Inkindo dan Perkindo sebagai peserta dapat menggali lebih mendalam terkait soal hukum,” katanya.

Sehingga, ucapnya, niat pelaku jasa konstrusi terwujud dalam membangun banua, dengan tercipta tenaga jasa konsultan yang profesional dan terukur.

Ketua Umum DPN Inkindo Fiter Frans mengatakan konsultan mampu membangun peradaban,  dan memasiki 40 tahun usianya Inkindo memiliki 6.000 pelaku jasa konsultasi. “Inkindo memasuki era digital menjembatani agar ada tenaga ahli  di daerah. Inkindo tidak hanya memikirkan anggotanya saja tapi justru memikirkan bangsa,” kata pria yang menjadi nara sumber dalam dialog tersebut.

Bahkan, Ia menambahkan, DPN Inkindo telah menghadap presiden, agar regulasi sejalan, sehingga presiden pun meminta LPJK dan asosiasi profesi agar besinergi untuk menghindari tidak tumpang tindih aturan.

“Ini cara mendekatan Inkindo dan Perkindo bersama pemangku kepentingan. Tidak hanya konsultan konstruksi,  namun non konstruksi juga, apalagi di Jakarta relatif banyak konsultan luar negeri bekerja di Indonesia,” bebernya.

Inkindo ingin melayani, melindungi anggotanya, dan kesejahteraan anggotanya, yang menjadi mandat utama anggota. “Jadi anggota harus melek hukum sehingga tidak terjebak dalam persoalan yang lain. Ini utamanya melek hukum,  karena jasa konsultasi menggunakan uang publik,” imbuhnya.

Hadir 250 peserta, dengan nara sumber Kejati Kalsel,  Polda Kalsel,  auditor BPK RI,  Pemprov Kalsel, Dinas PUPR, dan undangan lainnya.

Afdi

Related posts

Momentum Penting Pengusaha Kalsel untuk Perkuat Posisi dalam Mendukung Pembangunan Nasional

Peran Strategis Kalimantan dalam Transformasi Ekonomi Hijau di Indonesia

Mazda Banjarbaru: Dealer Resmi Pertama di Kalimantan Selatan, Wujud Ekspansi Mazda Indonesia