Instruksi Kapolri, Empat Polres di Polda Kalsel Amankan 1O Pelaku Judi Online

istimewa /ilustrasi

Banjarmasin,BARITO – INSTRUKSI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas meminta jajarannya untuk memberangus judi online langsung ditindak lanjuti jajarannya termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel

Terbukti sejjak Sabtu (20/8) hingga Selasa (22/8) tadi, 10 pelaku judi online diamankan Polda Kalsel.

Meski uang yang disita dari tangkapan ini tak bisa disebut besar. Total tangkapan di empat daerah hanya Rp2.231.265.

Misalnya Polres Tabalong yang pada Senin (22/8) malam sekitar pukul 23.30 Wita mengamankan seorang pelaku berinisial S (41) warga Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya. Ditangannya disita sebanyak Rp2,1 juta

Pelaku diketahui melakukan judi togel online pasaran Hongkong (KINGDOM4D). Dari tangannya, turut disita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 Unit Handphone merk Oppo Reno 8, 1 buah kartu ATM BRI beserta buku rekeningnya.

Sementara Polres Batola, berhasil meringkus 7 pelaku judi online. Barang bukti yang diamankan, nilainya juga terbilang kecil. Yakni sebesar Rp141.000.

Polres Balangan juga berhasil mengungkap judi online. Di sini Anggota Unit Jatanras dan Unit Kamneg Intelkam Polres Balangan menangkap pelaku judi togel dan menyita sejumlah barang bukti di Warung Kopi di Desa Bata Kecamatan Juai, Senin (22/08) siang.

Pelakunya adalah A (33) warga setempat. Dia tertangkap tangan melakukan permainan judi togel online dari pasaran Sydney. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Oppo, Link akun Togel (INATOGEL) dengan saldo berjumlah Rp858.265.

Selain itu, turut disita 1 kartu ATM BRI, 1 buah buku rekapan angka togel, 1 buah buku ATM BRI dan Uang tunai senilai Rp.32.000.

Di HSS, Polresnya mengamankan FG (31) warga Desa Bamban Selatan, Minggu (21/8) malam. Dia kedapatan memasang dan memesan nomor togel online di warung kopi. Dari galeri hanphonenya didapati situs judi online jenis togel dan beberapa tebakan angka.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 buah Kartu ATM BRI, 1 buah bukti transfer BRI LINK, 1 buah screenshoot tebakan angka, dan 1 buah screenshoot situs togel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menegaskan, pihaknya intensif memberantas kasus penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang saat ini menjadi perhatian serius Kapolri.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan. Khususnya tidak segan-segan melaporkan ke petugas bila ada kegiatan judi online. “Laporkan ke kami, identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” jaminnya.

Kapolda juga menegaskan, pihaknya tak segan melakukan penindakan terhadap pelaku judi. “Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Penulis/editor Mercurius

Related posts

Momen Haru, Kajati Kalsel Hadiahi Sepatu ke Peserta SKD CPNS

Kedapatan Simpan Sabu di Perdagangan, Warga Pasar Lama Diamankan

Divonis 16 Tahun, Salah Satu Kurir 6 Kg Sabu Menangis dalam Pelukan Ibu