Banjarmasin, BARITO – Agar program jaksa menyapa yang disiarkan RRI Banjarmasin lebih intensif, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Selasa (3/3) melakukan penandatangan kerjasama dengan radio tetua di Indonesia tersebut.
Komitmen bersama secara tertulis ini dilaksanakan di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel dengan dihadiri langsung Kepala Kejati Kalsel, Arie Arifin SH MH didampingi para Asisten dan Koordinator, serta Kepala LPP RRI Banjarmasin, Suyono bersama Kepala Bidang dan Staf.
Usai kegiatan, Kajati Arie Arifin kepada wartawan mengatakan, program jaksa menyapa ini sebelumnya sudah berjalan, dan merupakan program turunan Jaksa Agung RI. Namun karena ada beberapa hal yang dianggap belum lengkap sehingga sempat.dihentikan(vakum) beberapa bulan ini.
“Penandatangan kerjasama ini hanya mengintensifkan, sebelumya kan sudah pernah berjalan, dan juga merupakan program 100 harinya Bapak Jaksa Agung yang mana turunannya ke Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia,” ujar Arie.
Kedepannya, dirinya mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan menjalin kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Pemerintah lainya, selain RRI juga dengan TVRI.
“Tidak menutup kemungkinan, dengan TVRI kita juga akan jalin kerjasama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, kan sama-sama badan negara,” ujarnya.
Sementara Kepala LPP RRI Banjarmasin, Suyono mengemukakan siap melaksanakan program Jaksa Menyapa tersebut. Ia berharap masyarakat dapat menikmatinya, dan menambah wawasan mengenai berbagai permasalahan hukum yang disampaikan Kejaksaan.
“Kami siap melaksanakan program ini, apalagi ini sudah berjalan sebelumnya, saya turun dengan peralatannya, Pak Arie dengan tindakannya, kita progamkan bersama,” ujar Suyono.
Penulis: Filarianti