Banjarmasin, BARITO – Tak hanya para korban dugaan penipuan arisan online dengan tersangka EN alias RAS yang terus menuntut kerugian mereka. Korban dugaan penipuan Arisan Online yang dilakukan wanita muda berinisial FNF alias Lulu (25) juga terus menuntut kerugian mereka. Para korban saat ini masih melakukan mediasi di Mapolresta Banjarmasin, dengan pengacara terlapor, Rabu (23/2/2022).
Mereka sebanyak 28 orang yang disinyalir para korban diwakili beberapa orang perempuan muda. Mediasi dilakukan karena ada niat baik dari terlapor untuk menggantinya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, terlapor datang dengan itikad baik akan mengganti kerugian korban. “Mereka kita pertemukan, namun korban meminta waktu untuk menginventarisir kerugian sesuai bukti yang dimiliki, “sebutnya usai gelar hasil Operasi Jaran siang tadi.
Terlapor juga meminta waktu beberapa minggu untuk mencairkan uang dari aset berharga untuk dijual maupun digadaikan. Keduanya perlu waktu untuk kembali mediasi. “Jadi sementara iti belum ada yang melapor dan kerugian belum dapat diketahui secara pasti, “tandas Alfian.
Seperti diketahui terlapor ini pernah kesandung kasus yang sama, karena dimediasi oleh korbannya yang meminta uang kembali. Namun rupanya terlapor tidak jera juga dan bakal berhadapan dengan hukum.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius