Investor Saham dan Reksadana Tumbuh Signifikan, Webinar: Pengaruh Tapering Off Terhadap Pasar Modal Indonesia

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 9 Kalimantan Azofa membuka webinar. (Foto : OJK)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 9 Kalimantan Azofa mengungkapkan kini telah dihadapi tantangan masa pandemi Covid-19. Tentu berdampak terhadap kinerja pasar modal Indonesia, khususnya Kalimantan. “Ya, tantangan itu kita hadapi dengan baik, tercermin dari peningkatan sektor pasar modal 2021 secara Year-on-Year. Jumlah investor saham dan reksadana berhasil mencatatkan pertumbuhan cukup signifikan. Pertumbuhan ini melanjutkan tren positif yang sudah terjadi beberapa tahun belakangan ini,” ujarnya dalam sambutan Webinar Market Update Discussion bertajuk “Pengaruh Tapering Off Terhadap Pasar Modal Indonesia”.

Menurutnya, berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), per akhir Agustus 2021, jumlah Single Investor Identification (SID) saham di Kalimantan secara Year-on-Year tercatat sebanyak 323 ribu rekening atau meningkat 120,97%. Hal tersebut, melebihi peningkatan SID secara nasional sebesar 106,03%. Di posisi yang sama, perkembangan transaksi saham di Kalimantan tercatat sebesar Rp9,07 triliun atau meningkat 101%, di atas peningkatan nasional sebesar 75,79%.

Untuk reksa dana di Kalimantan sendiri, jelasnya, jumlah SID reksa posisi Agustus 2021 tercatat sebanyak 291 ribu rekening atau meningkat 160,26%, melebihi peningkatan nasional sebesar 75,7%. “Data pertumbuhan pasar modal di Kalimantan yang melebihi nasional tentu menjadi indikator yang baik bagi sektor pasar modal Kalimantan, mengingat besarnya minat warga Kalimantan dan potensi pengembangan pasar modal di berbagai instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan masyarakt luas,” paparnya.

Azofa menilai untuk meningkatkan kemampuan analisis bagi pelaku pasar modal khususnya WPPE dan Waperd, maka dirasa perlu meningkatkan kapasitas tentang pengetahuan produk pasar modal serta dinamika pasar yang terjadi. “Ya, diperlukan agar para tenaga pemasar dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku (market conduct), sehingga tidak melakukan mis-selling serta dapat memberikan edukasi kepada para nasabah atau investor bahwa produk pasar modal memiliki risiko,” tambahnya.

Selain itu, sambungnya, dalam mendukung hal tersebut OJK Regional 9 Kalimantan merasa perlu untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan kapasitas khususnya di wilayah kerja Kantor Regional 9 Kalimantan dengan menyelenggarakan program recycling yang mengundang seluruh pelaku pasar modal mulai dari WPPE, WAPERD, Bursa Efek Indonesia, akademisi dan media.

Narasumber Webinar yakni Singgih Gunarsa (Analis Keuangan dan Fiskal, Direktorat Surat Utang Negara Kementrian Keuangan) dan William Hartanto (Praktisi Pasar Modal). “Ya, tujuan akhir dari program recycling ini tentu memberikan pengaruh yang positif bagi peningkatan penjualan produk Pasar Modal dan meningkatkan risk awareness para nasabah atau investor.  Sehingga mereka lebih bijaksana dalam berinvestasi di Pasar Modal dengan selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

afdi

 

 

Related posts

Kurangi Beban Bunga dan Perkuat Neraca Keuangan, ABMM Refinancing Fasilitas Kredit Senilai USD 395 Juta

Empat Program Khusus untuk Perkuat Ekonomi Syariah

Indosat Ooredoo Hutchison Capai Pertumbuhan Kuat 15% pada EBITDA, Didukung Pertumbuhan Pendapatan Dua Digit