Banjarmasin, BARITO – Seorang pria bernama Syamsuddin alias Isam (38) dibekuk polisi, karena diduga merupakan pelaku pencuri laptop merk Acer, Sabtu malam sekitar pukul 21.00 Wita. Warga Jalan Belitung Gang Famili RT 10 Banjarmasin Barat ini mengasak Laptop itu di Jalan Veteran Komplek Gardu Mekar Indah RT 18 Sungai Kulit.
Sebelum pelaku pencurian laptop itu dibekuk polisi berhasil menangkap dua penadahnya. Yakni penadah itu bernama Mar (35) warga Gang Keluarga Jalan Alalak Tengah Banjarmasin Utara. Kemudian Ar (32) warga Komplek Perdana Mandiri Blok G Jalur VIII RT 20 Sungai Andai Banjarmasin Utara.
Bermula dari Mar yang membeli dua laptop Acer itu dari Ar sebesar Rp 2,4 Juta. Sementara pihak Reskrim Polsek Banjarmasin Yimur langsung bergerak begitu ada mendengar harga Laptop murah dan hal itu sesuai dengan laporan korban seorang mahasiswi tersebut.
Polisi kemudian langsung bergerak menuju Mar dan Ar ke rumah penadah tersebut untuk menjemput kedua pembeli itu, Senin (27/10) sore. Diakui Mar pun mengakui baru belu laptop itu masing-masing seharga Rp 800 Ribu satu unitnya.
Dari pengakuan Ar, dirinya beli laptop itu dari pelaku Isam, hingga polisi langsung bergerak senja harinya menjemput pelaku pencuri Acer itu. Hingga merekpun terpaksa harus mendekam bersama-sama dibalik jeruji Polsek Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono, Minggu (4/11) mengatakan, Isam mencuri disaat korban yang kost di Jalan Veteran itu sedang pergi ke Pasar. Dua unit laptop yang disimpan warga Desa Kait Baru RT 18 Kebupaten Tanah Laut (Tala) di bawah kasur di dalam tas.
“Akibat pencurian laptop itu korban mengalami kerugian sebesar Ro14,5 Juta. Beruntung korban cepat melapor ke polisi yang berhasil menemukannya, Ironisnya pelaku dengan korban ternyata sudah saling kenal sebelumnya,”beber Timur. ndy