Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebuah video viral beredar di media sosial (medsos) saat seorang pria turun mengenakan jaket jins turun dari dari mobil Innova
Dia kemudian mendorong satu anggota polisi lalu lintas (Lantas) bahkan diduga sempat memukul, Selasa (24/1/2023) siang.
Video berdurasi 11 detik itu belakangan diketahui pria turun dari mobil itu seorang sopir berinisial SF (24) yang diduga “mabuk”.
Pria itu akhirnya dapat dilumpuhkan oleh polisi lainnya dibantu warga lainnya. Akibatnya jalan pun menjadi macet karena keributan tersebut, selanjutnya pelaku dapat ditahan dan terduduk dengan tanpa baju.
Baca Juga: Minta Bebas, Mardani Yakin Masih ada Hati Nurani Hakim
Diduga sebelumnya keributan itu lantaran pelaku tak membayar usai beli BBM di SPBU Jalan Haryono MT Simpang Telawang Banjarmasin Barat. Bahkan tersangka dikejar petugas SPBU yang juga kena pukul
Petugas SPBU itu pun melaporkan kepada anggota Lantas di simpang A Yani-Kuripan yang ikut melakukan pengejaran hingga keributan terjadi . Termasuk tiga pengendara motor lainnya kena serempet
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, saat dihubungi via ponsel Rabu (25/1/2023) pagi mengatakan, saat ini pelaku ditangani pihak Sat Narkoba. Lantaran ditemukan satu paket kecil di jaketnya.
“Namun karena ada anggota Lantas dipukul, maka kita juga proses Pasal 351 KUHP. Terkait peganiayaan dan melawan petugas. Jadi hari ini dimintai keterangan korban atau anggota tersebut,”sebutnya.
Baca Juga: Mardani Maming : Kebebasan Saya Telah Dirampas
Sekarang proses awalnya dari Sat Narkoba dulu dilakukan terhadap tersangka. Seiring dengan itu anggota Lantas yang dianiaya juga diperiksa hari ini.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menambahkan, saat pelaku diobservasi dulu ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Banjarmasin. Selanjutnya akan ditentukan langkah berikutnya.
“Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agunng No.4 Tahun 2010, tertangkap tangan dan Barang barang (BB) ditemukan kelompok Metamphetamine di dalam Hodi atau dalam jaket dengan berat barbuk dibawah 1 Gram.
Maka perlu dilakukan Observasi ke BNNK, sehingga setelahnya kita dapat melakukan langkah lanjut. Gelar Perkara untuk penerapan pasal yang disangkakan terhadap diduga tersangka,”pungkas Mar Suryo.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
2 comments