Isi BBM di SPBU tak Bayar, Sopir Innova Kabur, Pukul Anggota Lantas Banjarmasin

MELAWAN ANGGOTA-Seorang pria diduga melawan petugas Satlantas Polresta Banjarmasin di Jalan A Yani 3 diduga karena mabuk narkoba hingga tak bayar BBM di SPBU Telawang dan menyerempet pengendara, Selasa (24/1/2023). (foto:ist)  

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebuah video viral beredar di media sosial (medsos)  saat seorang pria turun mengenakan jaket jins turun dari dari mobil Innova

Dia kemudian   mendorong satu anggota  polisi lalu lintas (Lantas) bahkan diduga sempat memukul, Selasa (24/1/2023) siang.

Video berdurasi 11 detik itu belakangan diketahui pria turun dari mobil itu seorang sopir berinisial SF (24) yang diduga “mabuk”.

Pria itu akhirnya dapat dilumpuhkan oleh polisi lainnya dibantu warga lainnya. Akibatnya jalan pun menjadi macet karena keributan tersebut, selanjutnya pelaku dapat ditahan dan terduduk dengan tanpa baju.

Baca Juga: Minta Bebas, Mardani Yakin Masih ada Hati Nurani Hakim

Diduga sebelumnya keributan itu lantaran pelaku tak membayar usai beli BBM di SPBU Jalan Haryono MT Simpang Telawang Banjarmasin Barat. Bahkan tersangka dikejar petugas SPBU yang juga kena pukul

Petugas SPBU  itu pun melaporkan kepada anggota Lantas di simpang A Yani-Kuripan yang ikut melakukan pengejaran hingga keributan terjadi  . Termasuk tiga pengendara motor lainnya kena serempet

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, saat dihubungi via ponsel Rabu (25/1/2023) pagi mengatakan, saat ini pelaku ditangani pihak Sat Narkoba. Lantaran ditemukan satu paket kecil di jaketnya.

“Namun karena ada anggota Lantas dipukul, maka kita juga proses Pasal 351 KUHP. Terkait peganiayaan dan melawan petugas. Jadi hari ini dimintai keterangan korban atau anggota tersebut,”sebutnya.

Baca Juga: Mardani Maming : Kebebasan Saya Telah Dirampas

Sekarang proses awalnya dari Sat Narkoba dulu dilakukan terhadap tersangka. Seiring dengan itu anggota Lantas yang dianiaya juga diperiksa hari ini.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menambahkan, saat pelaku diobservasi dulu ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Banjarmasin. Selanjutnya akan ditentukan langkah berikutnya.

“Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agunng No.4 Tahun 2010, tertangkap tangan dan  Barang barang (BB) ditemukan kelompok Metamphetamine di dalam Hodi atau dalam jaket  dengan berat barbuk dibawah 1 Gram.

Maka perlu dilakukan Observasi ke BNNK, sehingga setelahnya kita dapat melakukan langkah lanjut. Gelar Perkara untuk penerapan pasal yang disangkakan terhadap diduga tersangka,”pungkas Mar Suryo.

 Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

2 comments

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Bendungan Tapin Ditahan Rabu, 25 Januari 2023, 22:49 - 22:49
[…] 25 Januari 2023 Top Posts Dua Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Bendungan Tapin Ditahan Isi BBM di SPBU tak Bayar, Sopir Innova... Mardani Maming : Kebebasan Saya Telah Dirampas Minta Bebas, Mardani Yakin Masih ada Hati […]
Gedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar - Barito Post Rabu, 25 Januari 2023, 23:41 - 23:41
[…] Biro SDM Polda Kalsel Terbakar Dua Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Bendungan Tapin Ditahan Isi BBM di SPBU tak Bayar, Sopir Innova... Mardani Maming : Kebebasan Saya Telah Dirampas Minta Bebas, Mardani Yakin Masih ada Hati […]
Add Comment