Toko modern Alfamart yang masih dipertanyakan izinnya, sudah melayani pembeli secara terang terangan yang sebelumnya masih sembunyi sembunyi. (zainal/brt).
Sampit,BARITO – Sebelumnya warga menolak keras atas berdirinya Alfamart di desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Sampit. Laporanpun dilayangkan secara resmi oleh warga ke desa Pelantaran dan pihak Kecamatan, namun merasa laporan tersebut tidak pernah ditanggapi dan disarankan untuk lapor ke Gubernur, Bupati,Polres Kotim (Polsek Cempaga Hulu), DPRD Kotim serta dinas terkait.
Atas saran tersebut akhirnya warga kali kedua melaporkan dan melayangkan surat secara resmi ke Gubernur, Bupati,Polres Kotim (Polsek Cempaga Hulu), DPRD Kotim serta dinas terkait, untuk mencabut izin yang telah terbit serta meminta pengelola Alfamart menjelaskan secara rinci sampai bisa terjadi terbitnya izin Alfamart.
Safril salah seorang warga desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu menjelas, kemaren sebelum berdirinya Alfamart diakuinya ada seseorang datang datang ketempat warga meminta tanda tangan sebatas.
“Kami tidak tahu kalau disini dekat pasar rakyat ini berdiri toko modern seperti Alfamart, yang dulunya Alfamart buka secara sembunyi sembunyi sekarang secara terang terangan buka”Jelas Safril agak kesal melalui telpon selulernya kepada media ini, Senin (4/3).
Warga tidak curiga kalau tanda tangan sebatas tersebut, dipergunakan oleh orang itu untuk melengkapi syarat perizinan. Karena tidak sesuai dengan peruntukannya warga protes, disebabkan sebelumnya pihak Aslfamart tidak pernah sosialisasi berdirinya Alfamart kepada warga desa Pelantaran.
Hal itu juga dibenarkan oleh kades Pelantaran, menurutnya sosialisasi setelah pihak desa mengundang pengelola Alfamart. Dalam rapat tersebut warga keberatan berdirinya Alfamart berdekatan dengan pasar rakyat, kalau hal itu terjadi akan mematikan usaha warga yang berdagang disekitarnya.
“Sudah saya sarankan kepada warga laporkan saja kepada Bupati dan DPRD Kotim, biar disana dapat membantu warga menyelesaikannya.”Tegas kades Pelantaran Helisnaedi. Zainal