Banjarmasin, BARITO – Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ikhwan Noor Khalik, memintai syarat bayar pajak dari awal soal pihak ketiga yang melanjutkan pengelolaan parkiran RSUD Ulin Banjarmasin.
Hal tersebut diucapkannya, mengingat pihak ketiga hanya mengambil alih parkiran selama satu bulan saja. Itu juga sebagai langkah antisipasi apabila terjadi tidak dibayarkannya pajak.
“Kami minta pengelola parkir bayar dimuka Rp 60 juta sebagai jaminan. Bila tidak, izin perpanjangan tidak kami berikan. Ini sekedar untuk jaga-jaga,” bebernya.
Ikhwan melanjutkan, selama tidak ada perpanjangan parkiran, maka pihaknya selama itu juga berjaga diwilayah parkiran agar tidak ada pemungutan parkir.
Sebelumnya, parkiran di RS terbesar di Kalsel ini tiba-tiba digratiskan. Bukan karena untuk pelayanan ke masyarakat, melainkan karena pihak RS hingga sekarang ini belum mengantongi izin perpanjangan parkiran kepada Dishub Kota Banjarmasin.
Sebagai tindaklanjut itu, Dishub memberikan sanksi yakni tidak boleh memungut biaya parkir, selama perizinan belum diselesaikan.
“Selama perpanjangan belum diurus, selama itu juga parkiran kami ambil alih agar tidak ada pungutan parkir alias digratiskan,” ucapnya kepada Barito Post, via ponsel.
Langkah larangan pungutan parkir itu, ujar Ikhwan berdampak daripada pemasukan anggatan daerah, dimana sedikitnya pajak parkir yang dihasilkan RSUD Ulin itu setiap bulannya menyetor sekitar Rp 65 juta atau 30 persen dari pendapatan tarif parkir Rp 135 juta perbulan.
Ambil alih parkiran itupun langsung mendapat protes dari pihak RSUD Ulin. Dalam ini disampaikan oleh Koordinator Pengelola Parkir RSUD Ulin Banjarmasin, Surianyah.
Suriansyah protes bila parkiran digratiskan pihaknya kesulitan bagaimana caranya menggaji petugas parkir yang berjumlah 59 orang. Sebab, dari pembayaran parkir itu petugas parkir digaji.
“Semua kendaraan yang ada di rumah sakit ini kami jaga dan kami atur. Kami penyedia Jasa kalau tidak memungut, mau bayar pakai apa 59 petugas kami,” katanya.
Soal apakah sekarang sudah ada diel-diealan mengenai perpanjangan izin parkiran. Pihak Dishub dan RSUD Ulin sulit dihubungi. Namun pantauan dilapangan operasional parkiran dilokasi tersebut mulai sudah melakukan penarikan biaya parkir. dan yang petugas Dishub juga tidak ada lagi diarea. dan