Jabatan Diperpanjang, Kades Diharapkan Mampu Maksimalkan Capaian Pembangunan Desa

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Hj Raudatul Jannah dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH, MH foto bersama ratusan kepala desa se-Kabupaten Tabalong usai pengukuhan.(foto : humasdprdkalsel)

Tanjung, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR (HC) H Supian HK, SH, MH mengharapkan kepada 119 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tabalong yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan mereka agar mampu memaksimalkan capaian pembangunan di desa masing-masing untuk kemajuan daerah, mengingat Bumi Saraba Kawa sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Harapan itu disampaikan Supian HK saat menghadiri pengukuhan Kepala Desa se-Kabupaten Tabalong yang berlangsung di Gedung Pendopo Bersinar pada Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Rawan Disalahgunakan, Kecubung Harus Dihindari dan Diawasi

Ratusan kepala desa itu dikukuhkan oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.


Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Hj Raudatul Jannah menyerahkan piagam penghargaan kepada Hj Syarifah Syifa Anang Syakhfiani Ketua TP PKK Kabupaten Tabalong masa bakti 2019-2024.(foto : humasdprdkalsel)

Dikesempatan itu Supian HK mengingatkan perpanjangan masa jabatan ini juga harus diiringi dengan komitmen kerja yang lebih baik dari para kepala desa bahkan bertambahnya masa jabatan ini menjadi kesempatan para kepala desa untuk menyempurnakan capaian pembangunan desa mengingat Kabupaten Tabalong merupakan pintu gerbang IKN.

“Semoga para kepala desa bisa berkomitmen untuk memaksimalkan pembangunan dan memimpin desanya menjadi lebih baik lagi pada masa jabatan yang lebih panjang ini apalagi Tabalong sebentar lagi jadi gerbang IKN,” ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu HST Rakor dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Sementara itu Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor berpesan para kepala desa untuk selalu berinovasi dalam membangun desa, kemudian berikan pelayanan yang cepat dan efisien serta transparan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Jangan ragu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan, kemudian libatkan elemen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan desa agar dana desa bisa efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dikesempatan itu juga dilaksanakan pelantikan Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Tabalong oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah serta penyerahan piagam penghargaan kepada Hj Syarifah Syifa Anang Syakhfiani atas karya bakti dan pengabdian selama menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tabalong masa bakti 2019-2024.

Penulis/Editor/: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kades Bumi Makmur Berharap Kepolisian Tindaklanjuti Intimidasi dari Terduga Preman Terhadap Dirinya

Kunjungi KPU Tabalong, Komisi I DPRD Kalsel Pantau Persiapan Pilkada 2024

Tabalong Penyangga IKN, Infrastruktur Jalan Harus Skala Prioritas