Jadi Rujukan Di Kalimantan, RSUD Ulin Banjarmasin Bakal Terima DAK

Kepala Bidang Medik RSUD Ulin Banjarmasin, Muhammad Aini menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Layanan RSUD Ulin Banjarmasin, yang dilaksanakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.(ist)

Batulicin, BARITO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin dinobatkan satu-satunya sebagai rumah sakit rujukan di Kalimantan. Seiring itu, fasilitas layanan kesehatan terlengkap ini juga bakal mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Medik RSUD Ulin Banjarmasin, Muhammad Aini usai menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Layanan RSUD Ulin Banjarmasin, Senin (4/7/2022) sore.

Muhammad Aini mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen peningkatan kapasitas layanan berbasis profesional, tentu ini merupakan apresiasi lebih dari pemerintah pusat kepada daerah.

“Tentu ini merupakan percepatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan sebagai gerbang IKN,” ujarnya.

Sebagai rumah sakit Ibu Kota penyangga Nusantara, Aini menyebut, pada 2023 hingga 2024, RSUD Ulin Banjarmasin akan menjadi pusat layanam ginjal, stroke dan kanker.

“Tahun 2022, kami merealisasikan layanan jantung dan nantinya juga ada Urologi,” ungkapnya.

Disebutkannya, dari alokasi yang diusulkan, RSUD Ulin Banjarmasin mengajukan Rp200 miliar sebagai peningkatan fasilitas dan mutu kapasitas pelayanan agar mampu mencakup lebih luas lagi sebagai rumah sakit terbaik di Kalimantan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, meski RSUD Ulin Banjarmasin terus berupaya keras memberikan pelayanan. Namun untuk meningkatkan mutu agar lebih luas dalam membantu masyarakat perlu materi yang cukup untuk merealisasi hal tersebut.

“Bicara keuntungan tetapi harus juga seimbang dalam memberikan pelayanan secara lebih luas lagi kepada masyarakat. Terlebih kesanggupan pemerintah daerah dalam hal membantu agar sekiranya dapat memperluas lagi fasilitas yang ada di rumah sakit di Kalsel ini,” paparnya.

Rumah sakit berklasifikasi kelas A ini, menurut politisi Golkar, apabila bantuan dari pemerintah pusat terealisasi maka harapannya adalah kemajuan layanan terbaik yang harus menjadi utama bagi masyarakat.

“Tetapi tidak juga harus berharap terus dari APBD atau pun APBN karena mereka sudah berstatus BLUD. Namun tetap didukung dan terus diberikan dorongan secara positif,” tutupnya.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau