Jadi Sopir, Warga Pekapuran Laut Nyambi Jualan Narkotika

Diamankan Polisi Barang Bukti dan Pelakunya

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang sopir berinisial BH (39) ini digrebek polisi rumahnya di Jalan Pekapuran Laut Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (10/10/2024) malam pukul 21:30 Wita. Hasilnya pihak Polsek Banjarmasin Timur temukan ratusan narkoba.

Baca Juga: Gali Potensi Creativepreneur, Pegadaian Area Banjarmasin Maraton Gelar Kuliah Inspiratif Bidik 10 Kampus

Narkotika yang ditemukan di rumah pelaku terdiri dari sebanyak 15 paket plastik kecil Sabu-sabu berat kotor 689,39 Gram. Sementara juga ada sebanyak 92 butir Ekstasi berat 43,25 Gram. Kedua ditotal narkoba itu sebanyak
732,64 Gram.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi penyalagunaan Narkotika. Selanjutnya anggota Buser yang di pimpin kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur melaksanakan penyelidikan.

Baca Juga: Gali Potensi Creativepreneur, Pegadaian Area Banjarmasin Maraton Gelar Kuliah Inspiratif Bidik 10 Kampus

Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku dengan ratusan barang bukti Narkotika tersebut, ditemukan di dalam kamar nya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Jumat (11/10/2024) mengatakan, saat penggrebekan pelaku cukup kooperatif. “Kini BH dijerat sesuai dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kecewa Vonis 20 Tahun, JPU Banding demi Tuntutan Mati untuk Kurir 52 Ribu Ekstasi

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam VI/Mulawarman Panen Raya dan Tanam Serentak di Kalimantan Selatan

Cekcok Saat Joget di Hajatan, Pria di Tajau Pecah Tewas Ditusuk