Jadi Sopir, Warga Pekapuran Laut Nyambi Jualan Narkotika

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang sopir berinisial BH (39) ini digrebek polisi rumahnya di Jalan Pekapuran Laut Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (10/10/2024) malam pukul 21:30 Wita. Hasilnya pihak Polsek Banjarmasin Timur temukan ratusan narkoba.

Narkotika yang ditemukan di rumah pelaku terdiri dari sebanyak
15 paket plastik kecil Sabu-sabu berat kotor 689,39 Gram. Sementara juga ada sebanyak 92 butir Ekstasi berat 43,25 Gram. Kedua ditotal narkoba itu sebanyak
732,64 Gram.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi penyalagunaan Narkotika. Selanjutnya anggota Buser yang di pimpin kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur melaksanakan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku dengan ratusan barang bukti Narkotika tersebut, ditemukan di dalam kamar nya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Jumat (11/10/2024) mengatakan, saat penggrebekan pelaku cukup kooperatif. “Kini BH dijerat sesuai dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Ditetapkan Tersangka KPK, Gubernur Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan

Polda Kalsel Gelar Operasi Zebra Untuk Cipta Kondisi Jelang Pelantikan Presiden

Kadisdik Kalsel Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel