Jago Merah Amuk Rumdin TNI di A Yani 2 Banjarmasin, Satu Bangunan Dua Pintu Terbakar

Asrama atau rumdin TNI A Yani 2 belakang Denpom VI/2 RT 24 Kelurahan Pengembangan Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (28/11/2024) siang pukul 14.30 Wita. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga Jalan A Yani 2 RT 24 Jalur 2 Kelurahan Pengembangan Kecamatan Banjarmasin Timur geger amukan si jago merah, Kamis (28/11/2024) sore pukul 14.30 Wita.

Asrama atau rumah dinas (Rumdin) milik almarhum Ibu dari Darmansyah dan Reni (45) yang berada di belakang Denpom VI /2 itu pun hangus terbakar.

Baca Juga: Cinta Segitiga Sesama Jenis Berakhir Duel Maut Remaja Vs Pemuda di Tarakan

Api yang berkobar itu langsung mengundang puluhan Pemadam Kebakaran (Damkar) se Kota Banjarmasin.
Si jago merah pun dikeroyok dari berbagai arah oleh Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) .
Beruntung api dapat dikuasai karena air cukup tersedia.

“Waktu itu nenek Darmansyah yang baru datang langsung kaget, karena api sudah besar, entah dari mana asalnya. Padahal nenek itu hari ini libur jualan warung teh”sebut Laura Bolu ( 43) warga setempat.

Rumah yang terbuat dari kayu itu pun setelah setengah jam kemudian berhasil dipadamkan.
Karena air dari kolong rumah asrama TNI itu cukup banyak tersedia.

Baca Juga: Dianiaya Tetangga yang Diduga Mabuk di Belitung Darat, Ayah dan Anak Mengalami Luka Tusuk

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun terluka dan belum diketahui kerugian mereka, sebab asal api tersebut.

Ketua RT 24 Ngadio Sadimin (59) mengatakan, api diduga dari rumah sudah ada asapnya, diduga mereka sedang keluar rumahnya. “Jadi yang terbakar satu bangunan dua pintu (kopel) milik Gusti Khalimah (80) dan rumah Reni,”pungkasnya.

Penulis :Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Terdakwa Dugaan Penggelapan di PT. BBM Divonis 1,6 Tahun Penjara

Cinta Segitiga Sesama Jenis Berakhir Duel Maut Remaja Vs Pemuda di Tarakan

Dianiaya Tetangga yang Diduga Mabuk di Belitung Darat, Ayah dan Anak Mengalami Luka Tusuk