Jago Merah Amuk SDN Melayu 5 Banjarmasin, Hanguskan Ruang Kantin dan Kelas

API BERKOBAR - Saat dinihari SDN Melayu 5 yang terletak di Gang Sempati Veteran Kelurahan Melayu dilahap si jao merah, api berkobar nampak di bangun ujung kelas setempat, Senin (22/7/2024) dinihari pukul 02.00 Wita. (foto:ist)

API BERKOBAR - Saat dinihari SDN Melayu 5 yang terletak di Gang Sempati Veteran Kelurahan Melayu dilahap si jao merah, api berkobar nampak di bangun ujung kelas setempat, Senin (22/7/2024) dinihari pukul 02.00 Wita. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kobaran api begitu besar terjadi pada bangunan SDN Melayu 5 RT .17 No 4a Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah,

Senin (22/7/2024) ,dinihari 02.00 Wita. Peristiwa kebakaran di kawasan Gang Sempati  yang menghanguskan ruang kantin dan ruang belajar.
Banjarmasin

Menurut Satpam SMPN 6 setempat, Adi Normasdian (61) mengatakan, dirinya melihat api berasal dari bagian gedung SDN Melayu 5 yang digunakan untuk ruangan jaga sekolah dan jaga malam. Selanjutnya api merambat membakar ke bagian plafon dan atap pada 6 ruangan kelas.

Baca Juga: Balapan Liar di Soebarjo Banjarmasin Bahayakan Keselamatan Pengendara Lain

Hal itu mengundang kedatangan regu Pemadam Kebakaran (Damkar) dan api bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian. “Untuk penyebab kebakaran belum bisa dipastikan. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka,” sebutnya.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, untuk kerugian materi sekolah itu sekitar Rp 300Jutaan. “Jadi benar tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa kebakaran itu. Dan Lokasi yang terbakar terbuat dari beton, sebagian dari kayu dan atap dari sirap yang memudahkan api merambat ke bangunan lain,” pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah