Jago Merah Kembali Amuk Pekapuran B, Lalap Dua Rumah  

POLICE LINE-Usai terjadi kebakaran pihak anggota Polsek Banjarmasin Tengah melakukan pemeriksaan dan memasang Pilice Line guna Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (19/4/2020) dinihari tadi. (foto:ist) 

Banjarmasin, BARITO – Belum lama musibah kebakaran di Jalan Pekapuran B Lau, kawasan itu kembali diamuk si jago merah . Kali ini api mengamuk kawasan RT 16 RW 2, Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, Minggu (19/4/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Api berkobar tinggi itu menghanguskan dua rumah warga dan membuat geger warga yang sebagian tertidur lelap.

Rumah yang terbakar di kawasan padat penduduk itu milik Fajri Shadiqi (47) yang diduga asal api dan menyambar ke bangunan dihuni Arif (25). Beruntung dalam musibah itu tidak ada korban jiwa dan kerugian ditaksir sekitar Rp 75 Juta.

Menurut Arif dirinya terbangun karena ada suara dan terasa panas di dalam rumah. Kemudian, dia cuci muka dan mencoba melihat ke bagian belakang rumahnya. Saat membuka pintu dapur, ternyata si jago merah sudah berkobar dan mulai membesar di rumah Fajri.

Mengetahui hal tersebut, korban pun langsung membangunkan seluruh anggota keluarganya guna menyelamatkan diri. Selanjutnya setengah jam kemudian relawan pemadam kebakaran (PMK) se Kota Banjarmasin dibantu warga sekitar untuk berjibaku memadamkan api tersebut sekitar 20 menit kemudian api dapat dikuasai.

Sementara Arul (62) warga setempat, saat itu bersama keluarganya sudah tidur lelap, namun ia terbangun mendengar suara orang teriakan api, ternyata dekat rumahnya. “Saya bergegas membangunkan istri dan anak. Untungnya api cepat dipadam, atas bantuan warga sekitar dan anggota BPK,” ucap anggota amatir radio ini.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, diduga asal api dari arus pendek listrik menjadi pemicu awal terjadinya kebakaran.” Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian yang dihasilkan mencapai puluhan juta,”singkatnya.

Setelah mengetahui adanya musibah itu, pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan memasang garis polisi (Police Line) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Kebakaran di Komplek Wengga Mantuil Banjarmasin, Warga Geger

Korban yang Ceburkan Diri dari Jembatan Alalak Ditemukan tak Jauh dari TKP

Masripay Menyangkal 100 Persen Tuduhan Ijazah Palsu