Jajaran Polda Kalsel Sosialisasikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

by admin
0 comments 1 minutes read

Memasuki panas, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, SH, SIK, MH meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.

 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, SIK, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana , baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.

 

Baca Juga

“Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan terkait penanggulangan bencana karhutla. Di antaranya, siapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah atau pihak swasta / perusahaan tutur Iptu Endris. (29/8/2020)

 

Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai kewenangannya.

 

Baca Juga

“Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat”, ujarnya.

 

Iptu Endris mengingatkan, sangat besar dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.

 

Baca Juga

“Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla,” tandasnya.

 

Rel

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar