Jaksa Agung RI Siap Lantik Wakil dan Tiga Jaksa Agung Muda

KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH (Foto Doc/Istimewa)

Jakarta, BARITO – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Senin (10/1) mendatang.

“Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Ia menyebutkan, yang dilantik yakni, Dr Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Dr Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sedangkan, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, diputuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing.Yakni, Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Dr Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,” pungkasnya. rel/mr’s

Related posts

Rencana eksekusi lahan bersertifikat di Jalan Trikora Banjarbaru kembali gagal dilaksanakan, Rabu (23/4/2025)

Eksekusi Lahan Bersertifikat di Trikora Kembali Gagal, Tergugat Harap Pemko Banjarbaru Tunjukkan Itikad Baik

Korban tenggelam saat ditemukan usai berenang di Sungai Baru Banjarmasin Tengah, Rabu (23/4/2025) siang. (foto: istimewa)

Tragis! Berenang Bertiga, Sang Kakak Tewas Tenggelam di Sungai Baru

Ketua LSM BP3K-RI saat mengantarkan surat ke staf Bupati Kotabaru, surat tembusan ke sekda dan DPRD serta tanda terima surat (Foto Istimewa)

LSM BP3-RI Minta Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN