Banjarmasin, BARITO – Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test terhadap seluruh jaksa dan stafnya, Rabu (22/4). Pemeriksaan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra SH MH, pemeriksaan kesehatan sekaligus rapid tes massal dijajarannya tidak lain untuk menjalankan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
“Ini merupakan program dari Kejagung.
Dengan tujuan untuk mengecek dan upaya antisipasi penyebaran covid 19 khususnya dil ingkungan kejari Banjarmasin,” ujar Tjkara yang memantau langsung pelaksanaan rapid tes.
Rapit tes sendiri merupakan skrining awal untuk mengecekan anti bodi.
Ada sekitar 74 jaksa dan pegawai yang mengikuti rapit tes, dengan waktu dimulai pukul 10.00 wita pagi hingga selesai jam 14.00 wita siang.
“Ini sangat penting di tengah pandemi. Apapun hasil rapid ini bukan acuan untuk menghakimi kita bebas apa tidak dari virus Corona,” katanya.
Sebab menurut salah satu petugas medis yang bertugas mengambil sampel darah menimpali, hasil positif pun belum tentu itu virus corona, bisa saja virus lain.
“Makanya untuk memastikan, jika ada yang rapidnya positif dirujuk untuk lakukan swab,” jelas petugas yang nampak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tersebut.
Penulis: Filarianti Editor : Mercurius