Jaksa Pelajari Berkas Tewasnya Pekerja Tambang di Tanbu

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Berkas kasus tewasnya 10 warga akibat longsor ketika melakukan penambangan di Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, kini sudah diterima jaksa penuntut umum Kejati Kalsel.

Berkas itupun kini mulai dipelajari   pihak jaksa.

Hal ini seperti diakui  Assisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalsel Indah Laila, SH MH.

“Berkasnya masih P19, dan sekarang kita pelajari,”ungkap Indah akhir pekan.

Dari berkas yang diterima lanjut dia, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya adalah,  Joko Siswoyo selaku manajer operasional, Syafruddin wakil pengawas tambang, Akhmad Ramadhan kepala teknis tambang dan Untung Suprayogi sebagai  pengawas lapangan.

Untuk keempatnya lanjut Indah kemungkinan pasal yang akan disangkakan adalah pasal  158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yang berbunyi karena kelalainnya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Selain itu juga  tidak menutup akan dijerat  UU Izin Usaha Pertambangan  (IUP) pasal 359,” paparnya.

Sementara Wadir Krimsus Polda Kalsel AKBP Rahmat Hermanto, Senin (22/3)  mengatakan untuk tersangka penambangan di Mantawe Tanah Bumbu dimungkinkan akan bertambah.

“Saat ini  masih 4 orang, tapi  mungkin akan bertambah. Pasalnya penyidik kembali akan melakukan gelar perkara menentukan  tersangka lainnya,”jelas Budi Hermanto.

Diketahui polisi menetapkan empat orang tersangka atas peristiwa longsor lubang galian tambang yang menewaskan 10 orang pekerja di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolda Kalsel Irjen Rikhwanto mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan.

Perusahaan diduga mengetahui bahaya yang bisa ditimbulkan, tetapi tetap membolehkan para pekerja menambang.

Penetapan empat orang tersangka disimpulkan berdasarkan keterangan dari 24 orang saksi ahli.

“Saat ini sudah ditetapkan empat orang sebagai tersangka. Insyaallah kita yakinkan bisa sampai ke pengadilan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

10  pekerja ditemukan tewas dalam lubang galian tambang di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, setelah terjebak longsor saat melakukan aktivitas pertambangan.

Kejadian longsor di lubang galian tambang terjadi, pada 24 Januari 2021.

Beruntung 12 pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan menggali pintu lubang galian.

Proses evakuasi berlangsung selama sepekan dan seluruh korban berhasil diidentifikasi dan telah dimakamkan keluarga masing-masing.

Penulis: Filarianti 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment