Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin disibukan kembali terkait urusan sengketa jalan di depan PT Papadaan Jaya Bersama (PJB) warga Adyaksa 3, Kelurahan Sungai Miai.
Sengketa jalan yang berlokasi di belakang gedung Veteran Kayu Tangi Jalan Adiyaksa 3 itu sudah terjadi sejak lama.
Warga mengeluhkan aktivitas PT PJB yang menumpuk barang bekas di depan tempat usaha yang mana menurut warga itu adalah jalan umum untuk warga
Menurut Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, pihaknya sudah memberikan teguran dan penataan. Namun belum disikapi pengusaha.
Oleh sebab itu, ia bersama dinas terkait melakukan rapat dengan dinas terkait, mengkroscek bagaiamana status jalan itu.
Yang jelas posisi tanah yang dijadikan jalan itu bukan milik perusahaan. Ada dugaan tanah itu milik salah satu perusahaan daerah yakni PT. Bangun Banua dan apakah dijadikan jalan umum.
“Yah kita dulu, langkah ini akan dipertegas oleh sebab itu kita rapatkan dengan dinas terkait tadi yang dipimpin Asisten l,” tuturnya.
Sebelumnya, Lurah Sungai Miai, Gusti Ikromi Akbar. Pihaknya, mendapatkan laporan dari warga beberapa waktu lalu.
Katanya, keluhan ini sudah terjadi bertahun-tahun sebelum ia menjabat.
Setelah laporan itu, pihaknya sudah turun langsung kelapangan mengecek ke lokasi dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi.
“Pihak warga hadir, pengusaha hadir. Dan sudah mendapat kesepakatan setelah hari raya idul fitri 2 pekan mereka akan membersihkan barang-barang yang ditumpuk dijalan itu,” jelas Iqrom.
Dari pantauan di lapangan, memang benar bahwa tumpukan barang bekas menutup jalan. Sehingga tak bisa dilalui kendaraan roda dua apalagi roda empat.
Namun, jika melihat dari peta. Jalan tersebut memang tidak tembus ke lingkungan warga.
“Dari data ini, awalnya tidak tembus ke lingkungan warga. Ketika seiring berkembangnya waktu, entah bagaimana saya tidak tahu akhirnya jalan ini tembus, awalnya kalau melihat peta yang mereka kasih, tidak ada jalan tembus itu,”
Oleh sebab itu, lanjut Ikrom masalah ini dibawa ke Pemko Banjarmasin. Karena laporan ini sudah dari tahun ketahun tidak mendapatkan solusi.