Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 180 pekerja PT Wijaya Triutama Plywood (WTUP) yang datang mau masuk kerja pagi itu berbondong-bondong mengenakan masker menyusul kedatangan Tim gabungan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Penanganan Percepatan Covid-19, Selasa (15/9/2020)
Dipimpin Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana didampingi Kapolsekta Barat Kompol Mars Suryo Kartiko menyaksikan, prokes yang diterapkan PT WTUP dan dinilai berjalansesuai prosedur.
“Kedatangan kita bersama tim lainnya Koramil, Satpol PP dan Dishub serta BPBD ke perusahaan terkait sosialisasi Perwali Nomor 68 Tahun 2020, mengecek sejauh mana pelaksanaan prokes di PT WTUP, “sebutnya.
Yakni prosedur pemeriksaan pakai thermogun, masker dan cuci tangan, menghindari kerumunan. Pekerja juga jaga jarak dan shift kerja pagi dan malam menjadi 24 jam, guna mengurangi kerumunan. Mereka juga membagi-bagikan masker kepada warga dan pengendara di Jalan Subarjo bantuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT WTUP.
Pihak PT WTUP bersama tim gabungan juga memberikan masker di pasar setempat dan pintu utama perusahaan Jalan Subarjo.
Manajer Personalia PT WTUP Joko Wahyudi menambahkan, pihaknya sudah melakukan prokes guna menghadapi penyebaran virus covid 19. “Sejak awal terjadinya pandemi di wilayah Banjarmasin kita sudah melakukan upaya untuk pencegahan tersebut, “sebutnya.
Dia menyatakan, kalau ada karyawan yang kurang enak badan dan demam langsung dipulangkan dan diminta tak masuk beberapa hari atau isolasi mandiri. “Hal itu guna menghindari jangan sampai terkena positif Covid-19,”tegasnya.
Joko berharap sekitar 2.200 karyawan di PT WTUP tidak menjadi cluster pabrik asalkan prokes benar-benar disiplin dilakukan. .
“Jadi kami juga turut membantu sosialisasi prokes di wilayah Banjarmasin dan sanski perwali yang mengenakan sanksi denda Rp 100.000, terus dilakukan,”pungkasnya.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius