Jamaah Masjid Ami Abdullah Diminta Waspadai Paham Radikalisme dan Terorisme

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Jamaah Masjid Ami Abdullah mendengarkan tausiah.

Martapura, BARITOPOST.CO.ID Setelah menyasar Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tanah Laut, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali melakukan diseminasi dan sosialisasi pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Banjar.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp5,8 M, AM Dijebloskan Penyidik Kejati ke Penjara

Menyasar jamaah Masjid Ami Abdulah di Kecamatan Kertak Hanyar, beberapa anggota dari Direktorat Intelkam berbaur langsung pada salat magrib, hingga menyampaikan berbagai himbauan.

Diantara fokosnya yakni terkait mencegah paham radikalisme, serta penguatan daya tangkal masyarakat, agar tidak menjadi pelaku maupun korban aksi teroris.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang pelaksanaan pilkada tahun 2024 yanv aman, damai dan sejuk.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp5,8 M, AM Dijebloskan Penyidik Kejati ke Penjara

Turut memberikan ceramah langsung dihadapan para ratusan jamaah ustadz H Rusydi Eusli, Lc, yang menyampaikan bahwa nikmat Allah yang paling didambakan adalah kehidupan yang tenang, aman, nyaman dan terhindar dari rasa takut.

“Karena agama islam merupakan agama damai yg membawa ketenangan dan ketentraman, selain itu kita hidup ditengah masyarakat yang berbeda beda namun harus tetap bhineka tunggal ika, saling meghargai perbedaan pendapat, tidam merasa benar sendiri,” tuturnya melalui melalui siaran pers Polda usai kegiatan, Selasa (20/8/24).

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp5,8 M, AM Dijebloskan Penyidik Kejati ke Penjara

Untum itu menurutnya, dalam belajar agama harus memilih guru yang berilmu, dan janga hanya berguru melalui internet, karena dapat salah tafsir dalan memahami agama, hingga menjadi sesat dan menyesatkan.

“Karena penyebaran radikalisme dan terorisme saat ini tidak hanya secara tatap muka namun juga melalui medsos, sehingga kita harus bijak bermedia sosial jangan sembarangan menyebarkan berita yang belum tentu benar, apalagi berpotensi memecah belah umat islam,” pungkasnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment