Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Masih ingat korban jambret seorang pelajar pondok pesantren bernama Mutmainah (18), Minggu (27/11/2022) pagi jelang siang sekitar pukul 11.40 Wita. Dengan lokasi kejadian curas di Jalan Tol Dekat SMA 10 Banjarmasin Jalan Tembus Lingkar Dalam Selatan Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Korban warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira RT Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan itu mengalami kerugian sebesar Rp3,5Juta. Sebab tas berisi satu ponsel merek VIvo Y21 D warna Midnight Blue dan uang Rp1Juta digasak pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario No Pol DA 6506 BCE warna Hitam.
Kapolsek Banjarmasin Selatan AKBP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Ipda Herjun, Rabu (30/11/2022) mengatakan usai korban mengadukan ke pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim gabungan.
Polisi langsung memburu pelaku, setelah dilidik hingga mengarah kepada pria berinisial AY (23) seorang Pengangguran warga Jalan Pekapuran Raya Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur.
Baca Juga: Para Terdakwa Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Haur Gading Kompak Bantah Kesaksian Mantan PPK
Ironisnya AY melibatkan seorang pelajar berinisial MM (18) yang merupakan
Warga Jalan Tembus Mantuil Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan
Ipda Herjun menambahkan, aksi curas itu bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor menuju Stasiun Pengisian Baham Bakar Umum (SPBU) hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepeda motor korban.
Namun sebelum sampai di Pom Bensin dekat TKP korban dipepet oleh pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan menggunakan helem dan masker. Korban dipepet dari arah belakang dan pelaku langsung menarik tas yang dibawa korban.
Tas korban berisi uang barbuk itu di jambret pelaku, akibat tas korban ditarik paksa ia sampai terjatuh. Mutmainah mengalami luka pada bagian mukanya akibat benturan dengan aspal jalan.
Selanjutnya korban di tolong oleh warga setempat yang melihat kejadian tersebut. Lalu ia dibawa ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin guna mendapat perawatan intensif oleh Pihak rumah sakit.
Baca Juga: Temuan Bayi Mengapung di Kolong Rumah Kawasan Melayu Banjarmasin Gegerkan Warga
“Jadi pelaku AY dan MM diringkus di dua tempat yang berbeda, Selasa (29/11/2022) malam pukul 23.00 Wita. Kami Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, dibantu Ops Jatanras Polresta serta Resmob Polda Kalsel,”terang Kanit Ipda Herjun.
Dia menambahkan, pelaku
AY berperan sebagai Joki dan eksekutor berhasil ditangkap ketika sedang berada di rumah kerabatnya di Gang Bersama Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dari pelaku juga disita barang bukti berupa satu ponsel.
Setelah dilakukan pengembangan akhirnya MM yang ikut membonceng berhasil ditangkap. Dari pelajar ini barang buktinya disita satu unit ranmor Honda Vario.
“Guna kepentingan penyidikan kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut. Kini kedua pelaku dijerat sesuai
Pasal 365 KUHPidana,”pungkas Herjun.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
1 comment