Banjarmasin, BARITO – DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi IV membidangi ketenagakerjaan, yang melakukan pemantauan penyelenggaraan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan di PT NPLCT Arutmin Kotabaru, khususnya bagi karyawan perusahaan tersebut di pelabuhan pengiriman batubara, ternyata sudah berjalan dengan baik, bahkan dewan melalui pantauannya menyatakan cukup puas.
Pasalnya, perusahaan tersebut disamping mengikutsertakan seluruh karyawannya yang berjumlah 189 orang, perusahaan juga memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh karyawannya bila layanan BPJS dianggap kurang memuaskan.
Pantauan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Iberahim Noor bersama sejumlah anggotanya di PT NPLCT Arutmin Kotabaru, Senin (6/1) tadi.
“Kita cukup puas melihat penyelenggaraan BPJS di perusahaan ini,” ujar Iberahim.
Kunjungan Komisi IV ke PT Arutmin Kotabaru, lanjut politisi Nasdem ini, selain menyerap aspirasi terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, juga mensosialisasikan Perda Penyandang Disabilitas, sekaligus memantau tenaga kerja asing Asing yang bekerja di PT NPLCT.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) Disnakertrans Kalsel Puguh Prijambada menyatakan, ada beberapa hal yang didapat dari kunjungan lapangan ini, yang belum pernah pihaknya dengar sebelumnya, antara lain soal BPJS Ketenagakerjaan, yakni terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang waktu pencairannya sampai 2 bulan dirasakan cukup lama. Sehingga akan dipertanyakan ke BPJS.
“Kalau satu bulan itu masih wajar, karena menunggu setoran gaji terakhir dari perusahaan,” kata Puguh.
Lanjutnya, karena itu pihaknya akan mempertanyakan soal pencairan ini ke BPJS kalau bisa dipercepat penyelesaian administrasinya.
Penulis: Sopian