Jamkrida Kalsel Dapat Bekerjasama Dengan Kabupaten dan Kota Untuk Penambahan Modal

Pansus II DPRD Provinsi Kalsel yang tengah membahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida Perseroda Provinsi Kalsel ke Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Perseroda Provinsi Kalsel dalam penambahan penyertaan modalnya tidak hanya bergantung dengan provinsi, tapi diharapkan juga dapat menjalin kerja sama dengan kabupaten dan kota agar keberadaan perseroda ini juga berguna bagi kabupaten dan kota.

Harapan itu disampaikan Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bambang Ardianto saat menerima rombongan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (8/7/2024).

Pansus II DPRD Provinsi Kalsel tengah melakukan pematangan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kepada PT Jamkrida Perseroda Provinsi Kalsel.

Karena penambahan modal itu untuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalsel, maka pansus melaksanakan kegiatan konsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah (BMD) Kemendagri di Jakarta.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalsel HM Iqbal Yudianoor yang memimpin rombongan menyampaikan maksud dan tujuannya menanyakan bagaimana bentuk program Kemendagri terkait penyertaan modal untuk BUMD serta hal-hal penting lainnya yang perlu dimuat dalam draft Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Untuk PT Jamkrida Perseroda Kalsel tersebut.

Baca Juga: Pansus IV DPRD Kalsel Perkaya Materi Muatan Raperda Yang Dibahas ke Bapenda Bali

Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Bambang Ardianto yang menerima kedatangan pansus ini memberikan penjelasan terkait penambahan modal ke BUMD yang menjadi harapan pihaknya di Kemendagri agar Jamkrida Kalsel dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk penyertaan modal, sehingga penyertaan modal itu selain dari provinsi juga diperkenankan mencari modal ke kabupaten dan kota.

“Sebetulnya yang kami harapkan Jamkrida ini sama dengan Bank Pembangunan Daerah,” ujarnya.

BPD itu kan dimiliki oleh provinsi, lanjutnya, tapi penyertaan modalnya kabupaten dan kota juga ikut, sehingga kami harapkan kedepan seperti itu, karena provinsi tidak akan kuat nanti naruh duit modalnya.

“Kalau kabupaten dan kota tidak dilibatkan, nanti kabupaten dan kota merasa keberadaan Jamkrida ini tidak berguna buat mereka, karena tidak ada rasa memiliki,” tukasnya.

Dikesempatan itu Bambang juga menjelaskan nantinya dibutuhkan analisa investasi terlebih dahulu, khususnya dari BPKAD Provinsi Kalsel sebagai bahan tambahan untuk DPRD dalam menggodok raperda ini.

Baca Juga: Ratusan Kepala Desa Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Tanggapan Dinas PMD HST

“Jadi melihat analisa investasi tersebut, setelah menaruh duit sekian, ini akan benefit apa, akan bisa melakukan apa, berapa UMKM yang akan terlayani, sampai kapan uang ini akan memberikan untung buat pemerintah daerah, kemudian dividennya berapa dan sebagainya,” tuturnya.

Usai pertemuan, Iqbal Yudianoor mengatakan materi-materi konsultasi pada hari ini oleh pansus akan dikaji kembali dengan harapan Raperda tentang Penambahan PENYERTAAN Modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida Perseroda Provinsi Kalsel segera rampung di tahun ini juga agar bisa segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya UMKM.

Kegiatan konsultasi tersebut turut didampingi Direktur PT Jamkrida Kalsel bersama Biro Perekonomian, Biro Hukum dan BPKAD Provinsi Kalsel.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

BRGM Luncurkan Muatan Lokal Kurikulum Gambut di Kalsel

Supian HK Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini Komitmen Bersama Menjaga Lingkungan Hidup

BEM UIN Antasari Deklarasi Damai Sukseskan Pilkada Serentak 2024