Jangan Ada Diskriminasi Dunia Pendidikan

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi IV membidangi pendidikan, kini tengah berkonsentrasi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Sekolah Keagamaan di Kalsel, agar nantinya kedepan terwujud pemerataan dunia pendidikan, sehingga Pemerintah Daerah bisa menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), setelah ada payung hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan, Senin (8/4) di Banjarmasin.

“Kami menginginkan perhatian yang diberikan itu sama, tidak berlaku surut hanya batas kewenangan ditingkat Pusat saja,” ujar Lutfi Saifuddin.

Lutfi menambahkan, selama ini semua orang sudah tahu bagaimana kondisi sekolah keagamaan itu, baik Madrasah Aliyah (MA) maupun Pondok Pesantren (PP), padahal kita ketahui MA ini sederajat dengan SMA maupun SMK, namun bentuk pendanaan dinilai masih minim, sehingga perlu kontribusi dari Pemerintah Daerah untuk menganggarkan dana pendidikan melalui BOSDA, agar ada pemerataan dunia pendidikan di Kalsel.

“Jangan sampai ada diskriminasi dengan MA dan Pondok Pesantren, karena pendidikan itu harus rata,” terangnya.

Politisi Gerindra ini menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kalsel nantinya bisa mencontoh seperti di Jawa Tengah, yaitu Yogyakarta, disana sudah dua tahun terakhir sekolah berbasis keagamaan ini mendapat suntikan anggaran dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Selasa (hari ini, red) pihaknya akan berkunjung ke Yogyakarta untuk bertukar informasi dalam penerapan nantinya,” sebutnya.

Lutfi pun berharap sektor pendidikan ini menjadi skala prioritas, jangan sampai dianaktirikan, terutama bidang agama, karena pendidikan Islam ini kelak bisa memperbaiki akhlak generasi penerus bangsa.

“Raperda ini nantinya akan melahirkan Perda sebagai payung hukumnya, karena pendidikan ini diatas segalanya,” pungkasnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar