Banjarmasin, BARITO – Tren menurunnya kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan terbilang melegakan. Namun demikian, masyarakat provinsi ini diminta tidak euforia dengan melandainya kasus penularan virus Corona.
Sebagaimana data Dinas Kesehatan Kalsel per Jumat, 12 November 2021, hanya terjadi penambahan 1 kasus positif Corona dibanding sehari sebelumnya. Yakni, dari 69.867 kasus (kumulatif dari sejak awal pandemi) pada Kamis (12/11) menjadi 68.868 kasus pada Jumat (12/11).
Angka kasus baru Covid-19 Kalsel ini menurun tajam dibanding sebelumnya, yang mencapai ratusan kasus per hari. Bahkan, pada Juli 2021, penambahan kasus positif Corona di Kalsel hampir 1.000 orang per hari. Misalnya, pada 30 Agustus 202, terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 958 orang.
Begitu pula pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di 13 kabupaten/kota di Kalsel, kini hanya tersisa 34 orang. Bahkan, ada kabupaten yang seluruh rumah sakitnya nihil pasien Corona, seperti Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu dan Balangan.
Namun demikian, melandainya kasus Covid-19 ini tidak membuat Pemerintah Provinsi Kalsel terlena. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam beberapa kesempatan selalu mengingatkan masyarakat agar tidak euforia sehingga lengah terhadap virus Corona yang masih mengancam. Apalagi, beberapa pakar telah mengingatkan kemungkinan terjadi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun 2021.
‘’Pokoknya jangan sampai lengah, tetap waspada. Tentu saja kita tidak ingin ada gelombang susulan Covid-19,” kata Sahbirin ketika memantau pelaksanaan vaksinasi pelajar di SMAN 4 Banjarmasin, pekan lalu.
Meskipun sebagian besar masyarakat Kalsel sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, Gubernur meminta ketaatan terhadap protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijaga.
Gubernur gembira level PPKM semua daerah di Kalsel turun, bahkan ada yang level I. Kendati begitu, menurut Sahbirin, perjuangan mengakhiri pandemi harus terus berlanjut.
Wanti-wanti senada disampaikan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto. ‘’Penurunan level PPKM yang disertai pelonggaran aktivitas ekonomi jangan sampai membuat masyarakat lengah dan euforia,’’ katanya sebagaimana dikutip dari Antara di Banjarmasin, Jumat (12/11).
Dia menegaskan protokol kesehatan 5M belum dicabut oleh pemerintah sehingga tetap wajib diterapkan oleh semua orang, meski kasus penularan Covid-19 saat ini melandai.
“Jadi semua wajib tetap pakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Rikwanto.
Karena itu, imbuh dia, operasi yustisi penegakan prokes tetap dilakukan. Walaupun sifatnya imbauan dan teguran sembari membagikan masker ke warga.dya
Penulis/Editor: Dadang Yulistya