Pakar Minta Mobilitas Masyarakat Diturunkan
Banjarmasin, BARITO – Pakar dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Selatan agar mewaspadai varian Delta yang dapat memicu gelombang ketiga pandemi Covid-19 di daerah ini.
“Jangan sampai kita mengalami situasi seperti Jakarta, yang remuk dihantam varia Delta. Pengalaman Jakarta hanya perlu waktu dua minggu kasus positif meledak hingga lima kali lipat dibandingkan kondisi di awal Juni,” kata anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin di Banjarmasin, kemarin.
Menurut dia, langkah mitigasi harus dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga yang dampaknya dapat lebih parah dari gelombang kedua yang telah dialami Kalsel.
Muttaqin menjelaskan, Kalsel telah melalui lonjakan kasus pada gelombang pertama yang terjadi setelah liburan panjang Lebaran tahun 2020, dengan puncaknya di bulan Juli 2020.
Kemudian ledakan yang lebih besar menghantam pada gelombang kedua, setelah liburan panjang akhir tahun dan bencana banjir, dengan kasus tertinggi pada bulan Maret 2021.
Untuk mencegah terjadinya ledakan kasus pada gelombang ketiga, menurut Muttaqin, langkah utama yang perlu dilakukan adalah menurunkan tingkat mobilitas masyarakat, baik lokal maupun antarkabupaten dan kota.
‘’Kemudian, memperketat pemeriksaan penduduk keluar masuk Kalsel dengan persyaratan hasil tes PCR,’’ katanya.
Selain itu, imbuh Muttaqin, PPKM Mikro harus semakin diketatkan, baik implementasinya maupun dari sisi peraturannya.
‘’Langkah mitigasi sangat penting untuk menjaga rumah sakit tidak kolaps dan korban kematian yang lebih besar dapat dihindarkan,’’ katanya.
Dia menilai, situasi pandemi di Kalsel saat ini mengkhawatirkan. Hal itu ditunjukkan dengan terjadinya tren peningkatan kasus sejak pertengahan Juni hingga akhir bulan, dengan penduduk yang dikonfirmasi positif meningkat 35 persen dibanding paruh pertama Juni 2021.
Kemudian jumlah kasus positif baru pada 5 hari pertama Juli sudah mencapai 45 persen dibanding kasus yang terjadi sepanjang Juni.
Pertumbuhan kasus baru yang lebih tinggi ini mendorong meningkatnya kasus aktif di Kalsel, dari 592 orang pada 15 Juni menjadi 1.075 orang pada 5 Juli.
‘’Peningkatan tersebut juga menunjukkan tingkat penularan Covid-19 sedang berkembang. Hal ini ditunjukkan oleh naiknya angka positivitas per minggu, dari 13 persen pada 15 Juni menjadi 21 persen pada 4 Juli,’’ bebernya.
Dampak dari semakin banyaknya penduduk yang tertular, kata Muttaqin, adalah naiknya penggunaan tempat tidur khusus rumah sakit rujukan Covid-19.
Pada 15 Juni angka tingkat hunian tempat tidur rumah sakit di Kalsel hanya 23 persen, kemudian naik menjadi 34 persen pada 4 Juli.
Sementara itu, pemerintah pusat mencatat ada 14 provinsi di luar Jawa dan Bali yang memiliki angka keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit di rentang 50-80 persen. Kondisi ini tentu menjadi warning bagi provinsi-provinsi tersebut untuk mengantisipasi adanya lonjakan jumlah pasien ke depannya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, keempat belas provinsi di luar Jawa-Bali dengan tingkat BOR (bed occupancy ratio) cukup tinggi itu, adalah Lampung, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Jambi, Papua, dan Maluku Utara.
“Tingginya BOR pada provinsi-provinsi ini perlu ditindaklanjuti. Mohon pemda untuk mulai mengonversi jumlah tempat tidur dan menambah fasilitas isolasi terpusat di wilayah masing-masing,” ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (6/7).
Sementara itu, seluruh enam provinsi di Pulau Jawa mencatatkan tingkat BOR di atas 80 persen saat ini. Angka ini tentu terbilang sangat tinggi dan berisiko membuat rumah sakit kewalahan dalam menangani pasien, baik Covid-19 atau bukan.
“Keterisian tempat tidur yang tinggi ini tengah diupayakan oleh masing-masing daerah untuk dimitigasi dengan meningkatkan jumlah fasilitas isolasi terpusat dan meningkatkan fasilitas pemantauan pasien isolasi mandiri,” kata Wiku.
Wiku juga memperingatkan lonjakan kasus positif Covid-19 masih akan terjadi selama beberapa hari ke depan sebelum dampak dari PPKM Darurat terlihat. Karena itu, ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar menaati peraturan selama pemberlakuan PPKM Darurat sehingga kebijakan untuk mengendalikan lonjakan kasus ini tak berjalan sia-sia.
“Dimohon kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk mentaati peraturan selama PPKM darurat agar PPKM Darurat tidak sia-sia. Dimohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor,” katanya.ant/rep/dya
Editor: Dadang Yulistya