PENEBAS JARI– Pelaku penganiayaan bernama Haris Randa alias Haris alias Buaya ini digelar kasusnya oleh Kanit Banjarmasin Tengah Reskrim, Ipda Arya Widjaya (kiri). Akibat perbuatan pelaku residivis narkoba itu, jari telunjuk korban nyaris purus, Jumat lalu. (foto:sum/brt)
Banjarmasin, BARITO
Jari kanan bagian tengah seorang pria bernama Radian Hasfie (43) nyaris putus akibat tebasan dari Haris Randa alias Haris alias Buaya (45), Jumat (7/9) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.Tebasan yang membabi buta menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang ini bahkan nyaris membunuh korban yang sempat ditebas di kepala.
Beruntung korban mengenakan helm hingga selamat, warga sekitar pun geger akibat penganiayaan yang terjadi di Jalan Niaga, tepatnya di depan Hotel Chandra Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut. Usai melakukan perbuatannya pelaku langsung kabur meninggalkan sajam nya sementara korban dibawa temannya ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin.
Perkelahian menggunakan sajam itu bemula dari pelaku yang jengkel terhadap korban, karena sering mencari kekasihnya. Bahkan korban yang dalam kondisi mabuk selalu mencari pacarnya sampai ke tempat kerjanya sebagai jaga malam, sehari sebelum kejadian.
Dibarengi hati yang panas dan cemburu kemudian pelaku membawa sajam jenis parang menggunakan motor jenis Suzuki Shogun. Saat itu sebelumnya korban melintas di Jalan Niaga Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah menuju Kawasan Wisata Kuliner Mandiri (KWKM) di kawasan A Yani Km 1.
Saat melintas di TKP tiba tiba pelaku memanggil korban yang sedang mengenakan helm merk GM Fighter warna hitam bersama saksi Abidin (40). Kemudian pelaku mengejar korban dan pelaku langsung mengacungkan parang tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kanan
Sementara Abidin langsung melompat dari sepeda motor, yang dikendarai korban. Sementara pelaku mengayunkan sajam tersebut ke arah kepala atau helm pelaku sebanyak dua kali. Tebasan pertama mengenai helm yang dipakai korban di bagian samping kiri, dan tebasan kedua sebelah kanan.
Kemudian tebasan ketiga mengenai leher sebelah kiri namun hanya luka kecil karena korban berhasil menghindar. Serangan yang keempat mengenai punggung korban dan yang terakhir parang pelaku berhasil ditangkap korban dengan tangannya . Namun akibatnya jari telunjuk tangan kanan korban nyaris putus.
Sementara Abidin melihat temannya terdesak langsung menginjak sajam parang yang masih dipegang pelaku hingga menempel ke tanah. Kemudian pelaku melepas sajam itu ambil langkah seribu.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto melalui Kanit Reskrim, Ipda Arya Widjaya mengatakan, setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya pihak Reskrim langsung bergerak mencari pelaku. Setelah dilidik, akhirnya pelaku berhasil dibekuk empat hari kemudian Selasa (11/9) malam, di Ja1an Brigjend Katamso Pasar Blauran Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Ternyata pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba tahun 2012 dengan yang dipenjara selama empat tahun 3 bulan. Kini pelaku penganiayan itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,”tegas Arya. ndy/mr’s