JBG Tak Ingin Tinggalkan Begitu Saja Pasca Penambangan

Pelaihari,BARITO- Sebagai salah satu pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dalam artian perjanjian antara Pemerintah RI dengan perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan batubara, PT. Jorong Barutama Grestone (JBG) perusahaan tambang batubara dari negeri Thailand, sebagai anak perusahaan PT. Indo Tambangraya Megah Tbk yang wilayah pertambangan batubaranya di Desa Swarangan Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut Kalsel. Manajemen JBG berkomitmen tidak meninggalkan begitu saja pasca tambang, namun harus memberikan manfaat bagi masyarakat dengan berbagai kewajibannya, salah satunya Reklamasi lahan.

Hal itu terungkap saat personil Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Laut melakukan audensi ke JBG Rabu, (2/3/22) kemarin bersama Kepala Teknik Tambang I Gede Widiada, Rizali Rakhman selaku HSEC (Health,Safety,Environment and Communities) dan Idhar selaku External Affairs Relation Head diaula PT JBG didekat kawasan pantai PT.JBG.

Dikatakan I Gede, saat ini perusahaan konsen terhadap kewajiban sesuai yang diamanatkan Pemerintah RI yakni menyelesaikan reklamasi diareal tambang.

“Penyelesaian reklamasi sampai 3 tahun setelah selesai produksi dan komitmen manajemen tidak lantas meninggalkan tambang begitu saja pasca penutupan tambang kelak, termasuk aset yang ada diwilayah pantai dan Ekowisata yang ada nantinya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sesuai peraturan dan rencana penutupan tambang JBG,”jelas I Gede.

“Konsesi JBG seluas 4.883 ha dan terkelola sekitar 2.700 hektare,”tutupnya.

Dalam audensi tersebut, PWI Tanah Laut yang dikomandoi ketuanya Dedet Achmad Junaidi berharap jalinan kerjasama dan komunikasi tetap terus terbangun.

“Beberapa program kerja JBG baik itu sosial kemasyarakatan, maka bisa saja dikerjasamakan dengan PWI Tala. Dalam masa waktu 3 tahun kedepan JBG akan mengakhiri pertambangannya, tentulah hal itu harus diinformasikan kemasyarakat, termasuk program reklamasi yang sudah dan sedang dikerjakan agar juga dapat diketahui publik,”kata Dedet.

Manajemen JBG pun merespon positif atas tawaran PWI Tala tersebut. Disatu sisi JBG juga perlu publikasi tentang apa-apa saja yang sudah dilakukan khususnya menyangkut kewajiban-kewajiban sebelum penutupan tambang. Dalam perjalanannya, JBG juga telah melakukan penghijauan diwilayah atau ring luar perusahaan, salah satunya penghijauan dilahan kritis Desa Galam Kecamatan Bajuin.

PT. JBG baru mengelola 50 persen dari seluruh luas wilayah konsesi 9.000 hektare. Perusahaan ini telah memulai produksi sejak tahun 1998 dan menghasilkan batu bara dengan nilai kalori 5200 – 5500 KKAL (ADB) sekitar 40 juta ton sejak awal berproduksi.baz

Related posts

Satu Kampung Geger Suara Tembakan, Lima Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Birayang Surapati HST

Gerebek Rumah seorang Warga Sambung Makmur, Polisi Temukan 9 Gram Lebih

Gara gara Sampah, Lengan Kedua Warga Simpang Limau Banjarmasin Nyaris Putus Disabet Parang Lawannya