Banjarmasin, BARITO – Para sarjana hukum jebolan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, diharapkan bisa ikut berpartisipasi dalam memperbaiki Sumber Daya Alam (SDA). Adanya penyimpangan dalam pengelolaan SDA, ditambah dengan lemahnya regulasi dan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum di tingkat daerah maupun nasional menambah persoalan dalam mewujudkan tata kelola hutan dan lahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Disinilah pentingnya para sarjana hukum termasuk jebolan STIH-SA Banjarmasin berperan serta dalam tata kelola lingkungan dan SDA dari segi hukum.
Hal tersebut diungkapkan H Nanang Hermansyah SH Mhum, Ketua STIHSA, Sabtu (27/4) usai acara Yudisium Program Sarjana dan Pasca Sarjana semester ganjil 2018/2019.
Menurut Nanang, untuk pelaksanaan Yudisium yang digelar di aula Ballroom Hotel Aria Banjarmasin ada sebanyak 240 orang lebih, terdiri dari program sarjana sarjana (S1) sekitar 230 dan 10 orang pasca sarjana (S2).
“Kita berharap dengan dilaksanakan Yudisium kali ini yang menciptakan para sarjana yang memiliki pendidikan hukum bisa bermanfaat bagi masyarakat,”ucap Nanang.
Khususnya lanjut Nanang, hukum dibidang Sumber Daya Alam (SDA), karena hukum yang diberikan terhadap para Yudisium adalah di bidang SDA.
“Kita memberikan hukum khususnya dibidang SDA karena selama ini kurangnya penanganan dan perhatian masyarakat terhadap SDA di wilayah Kalsel ini, dan dengan hadirnya para sarjana hukum ini bisa meningkat SDA kita,”harap Nanang.
Dari ratusan mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan Yudisium ada beberapa orang yang mendapatkan predikat sangat memuaskan cum laude.
Untuk program sarjana (S1) ada tiga orang dan untuk pascasarjana (S2) ada tiga orang, salah satunya adalah Mahyuddin SH MH, dengan IPK 3,95 yang saat ini dikenal sebagai seorang pakar hukum dan advokat
Mahyuddin sendiri mengucapkan terima kepada pengurus dan tenaga pendidik di lingkungan STIHSA, yang sudah memberikan pendidikan sehingga mereka memiliki keahlian dibidang hukum.
“Terima kasih kepada guru-guru besar STIHSA, karena kami yang melaksanakan Yudisium ini memiliki keahlian dibidang hukum,”kata Martin panggilan sehari-harinya.
mr’s