Banjarmasin, BARITO – Menjelang penerapan New Normal di Kota Banjarmasin terutama pada Pasar, Mall dan Restoran serta tempat rekreasi, diminta mejalankan protokol kesehatan, Kamis (28/5/2020) siang sekitar pukul 14.00 Wita. Bertempat di Aula Rupatama Polresta, Rapat Koordinasi Penanganan Covid–19 dan Pemantauan Tempat Keramaian dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Rapat tersebut juga dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Dandim 1007/Bjm Kol Inf Anggara Sitompul, juga dihadiri para Steakeholder. Kemudian PJU Polresta dan para pemilik atau pengelola Tempat Usaha, Tempat Hiburan dan Rumah Makan di kota seribu sungai ini.
“Kepada pengelola tempat keramaian kami minta menyediakan wastafel di setiap blok dan juga handsanitizer. Tentu saja mereka wajib mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain, baik pedagang mapun pembeli,”tegas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat.
Dia juga menambahkan, sudah mendirikan pos New Normal atau di setiap pasar. Dimana pengungjung wajib melewati penjaga dan pemeriksaan. “Kami harapkan pengertian dan pemahamannya, sebab semua itu untuk memutus mata rantai virus Coroan alias Covid-19 ditengah pandemic yang makin memuncak dalam dua bulan terakhir,”sebutnya.
Sedangkan Dandim 1007/Bjm Kol Anggara Sitompul juga menyatakan siap melakukan sosialiasi kepada pengelola tempat keramaian, sehingga mereka lebih mematuhinya. Seperti diketahui ada sektar 40 titik tempat keramaian dan pihak TNI-Polri serta Dishub serta Satpol PP sekitar 280 personil ditempatkan di semua pos.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius