Banjarmasin, BARITO – Dalam rangka Pengamanan (PAM) rangkaian Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di digelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Rupatama Mapolresta Rabu, (18/12/2019) Pukul 09.00 Wita.
Rakor dipimpin Kapolresta , Kombes Pol Sumarto dan didampingi Dandim 1007/Bjm dan Staf Ahli Walikota Banjarmasin.
Adapun kegiatan dihadiri oleh para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Stakeholder Kota Banjarmasin. Rakor juga diikuti para perwira pejabat utama (PJU) Polresta setempat, termasuk para kapolsek agar melaksanakan kegiatan selama 10 hari ke depan tersebut. yakni dari 23 Desember sampai 1 Desember 2020.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto mengatakan, agar masyarakat melengkapi Surat menyurat berkendaraan. Sebab jangan sampai kena tilang jelang malam Natal sampai tahun baru, lantaran tidak dsiplin dalam tertib berlalu lintas dan diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Mulai sekarang siapkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun lampu utama menyala hingga helm serta tidak melawan arus. Semua itu untuk diri anda sendiri, kalau kena tilang semua jadi repot terutama keluarga, “ujarnya.
Dia mengingatkan, agar pengendara tidak membawa beban berlebih atau tiga sampai empat orang. Begitu juga mobil pikap khusus angkutan barang Dan bukan manusia, “tambah Sumarto. Kepada keluarga besar TNI-Polro hendaknya diminta menjadi pelopor tertib berlalu lintas. Kemidian diimbau agar tidak perlu merayakan pergantian tahun di jalanan seperti pawai atau konvoi, “tegas kapolresta.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius